Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini
Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012
Dua Jalan Berbeda Bursa Saham di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo VS Jokowi
Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Lion Air Memberhentikan Direktur Teknik Perusahaan.
Dream – Lion Air Group mengangkat Muhammad Rusli sebagai pelaksana tugas direktur teknik Lion Air. Penunjukan ini menindaklanjuti arahan Kementerian Perhubungan yang meminta direktur lama untuk diberhentikan.
Sebelumnya direktur teknik Lion Air dijabat oleh Muhammad Asif.
“ Lioin Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemenhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini,” kata Corporate Communication Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantono, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu 31 Oktober 2018.
Menurut Danang penunjukan pelaksana direktur teknik ini mulai efektif berlaku per hari ini atau tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Sekadar informasi, direktur teknik Lion Air dibebastugaskan menyusul jatuhnya pesawat JT610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Sanksi yang diberikan itu berlaku sejak hari ini, Rabu 31 Oktober 2018.
“ Hari ini kami akan membebastugaskan direktur teknik Lion. Kami bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dikutip dari laman Merdeka.com.
Tak hanya direktur teknik Lion Air, semua perangkat teknik yang merekomendasikan penerbangan juga dijatuhi sanksi. Mereka turut dibebastugaskan. “ Juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu,” tambah dia.
Dream – Direktur teknik Lion Air dibebastugaskan menyusul jatuhnya pesawat JT610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Sanksi yang diberikan itu berlaku sejak hari ini, Rabu 31 Oktober 2018.
“ Hari ini kami akan membebastugaskan direktur teknik Lion. Kami bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain,” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dikutip dari laman Merdeka.com.
Tak hanya direktur teknik Lion Air, semua perangkat teknik yang merekomendasikan penerbangan juga dijatuhi sanksi. Mereka turut dibebastugaskan. “ Juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu,” tambah dia.
Budi akan mengintensifkan ramp check (pemeriksaan kelayakan) pesawat-pesawat milik Lion untuk memastikan tidak ada masalah pada armada lain milik maskapai tersebut. “ Kami akan mengintensifkan proses ramp check khususnya Lion,” ungkap dia.
Sementara untuk sanksi bagi Lion Air sebagai perusahaan, Budi menyatakan masih akan menunggu hasil penyelidikan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“ Sanksi yang secara korporasi akan kita berikan setelah ada KNKT,” ujar Budi.
Pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh di perairan Tanjung Karawang pada Senin 29 Oktober 2018. Pesawat berisi 189 orang itu sempat ingin kembali mendarat ke Bandara Soekarno-Hatta.
Namun beberapa menit kemudian pesawat itu raib dari pantauan radar. Hingga akhirnya dinyatakan jatuh. Hingga kini proses pencarian pesawat dan korban masih dilakukan.
Advertisement

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun


Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Dua Jalan Berbeda Bursa Saham di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo VS Jokowi