Lippo Karawaci Siap Angkat Adik Luhut Jadi Komisaris

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 11 Oktober 2021 13:45
Lippo Karawaci Siap Angkat Adik Luhut Jadi Komisaris
Namanya Kartini Sjahrir. Siapakah dia?

Dream - PT Lippo Karawaci Tbk akan menggelar Rapat Umum Luar Biasa (RUPSLB). Salah satu agenda rapat yang digelar 13 Oktober 2021 itu adalah pergantian jajaran direksi dan komisaris.

Dikutip dari laman keterbukaan, Senin 11 Oktober 2021, Kartini Sjahrir akan dicalonkan sebagai komisaris independen baru di jajaran dewan komisaris Lippo Karawaci. Kartini adalah adik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Selain Kartini, ada dua orang lagi yang akan dicalonkan di RUPSLB Lippo Karawaci. Pertama, Direktur Keuangan Siloam Hospital, Phua Meng Kuan, yang akan menggantikan Tevilyan Yudhistira Rusli sebagai direktur Lippo Karawaci.

Kedua, Head of Project and Development Lippo Karawaci, Gita Irmasari. Gita juga akan dicalonkan sebagai direktur perseroan dalam RUPSLB Lippo Karawaci.

1 dari 3 halaman

Siapa Kartini Sjahrir?

Dikutip dari berbagai sumber, wanita bernama lengkap Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir, saat ini, menjabat sebagai komisaris independen di Siloam Hospitals. Dia juga menjabat sebagai pembina di Yayasan Doktor Sjahrir.

Kartini pun tercatat menjadi Ketua Umum Partai Perjuangan Indonesia Baru pada 2007-2011. Dia juga menjadi duta besar Indonesia untuk Argentina merangkap Paraguay dan Uruguay pada 2010.

Selain di bidang politik, Kartini juga berkarier di bidang sosial. Misalnya, dia merupakan ketua umum Asosiasi Antropologi Indonesia. Kartini juga tercatat sebagai pendiri Suara Ibu Peduli.

2 dari 3 halaman

Ini Penjelasan Lippo Karawaci Soal Aset Sitaan BLBI

Dream - Pemerintah resmi mengambil alih hak penguasaan aset eks Bantuan BLBI yang berada di kawasan Perumahan Lippo Karawaci.

Pihak PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), Corporate Communications PT Lippo Karawaci Tbk Danang Kemayang Jati memberikan penjelasan terkait hal tersebiut.

Menurut Danang lahan yang diambil alih oleh pemerintah sebetulnya adalah lahan yang sudah dimiliki secara hukum dan dikuasai oleh pemerintah atau kementerian Keuangan sejak 2001.

" Jadi lahan tersebut sudah bukan lagi milik PT Lippo Karawaci Tbk," ujar Communications PT Lippo Karawaci Tbk Danang Kemayang Jati pada keterangan tertulisnya.

 

 

Kepemilikan lahan oleh pemerintah sejak 2001 tersebut terkait dengan kasus BLBI yang melibatkan bank-bank yang diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sebagai representasi pemerintah.

Danang memastikan, tidak ada satupun perusahaan Lippo, termasuk Bank Lippo, yang pernah meminta atau mendapatkan sekalipun atau satu sen pun dana BLBI.

" Kami sepenuhnya selalu mendukung program pemerintah yang mengkonsolidasikan aset-aset tertentu milik Kementerian Keuangan dan Satgas BLBI yang baru dibentuk.

Danang menyatakan bahwa aset-aset tersebut terletak disekitar pemukiman yang disebut Lippo Karawaci adalah sesuatu hal yang wajar.

" Jadi pemberitaan yang seolah-oleh ada penyitaan lahan atau aset yang dikaitkan Lippo sebagai obligor dahulu atau sekarang, adalah sepenuhnya tidak benar. Karena aset itu sudah milik negara sejak 2001," tutur Danang.

3 dari 3 halaman

Pemerintah Resmi Kuasai 5,2 Juta M2 Tanah Hak Dana BLBI

Menteri Keuangan

Pemerintah resmi mengambil alih hak penguasaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik para debitur dan obligor.

Penguasaan aset itu dilakukan untuk 49 bidang tanah yang tersebar di seluruh kawasan Indonesia dengan total luas 5,2 juta meter persegi.

Prosesi tersebut dilakukan secara serentak dengan melakukan pemasangan plang pengawasan fisik dan penguasaan aset pada aset yang diambil Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Negara BLBI.

Pengesahan dilakukan secara seremonial oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terhadap sebidang tanah yang terletak di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, dan disiarkan secara virtual pada Jumat 27 Agustus 2021.

Pasca pemasangan plang pada sebidang tanah di Perumahan Lippo Karawaci, prosesi penguasaan aset juga dilakukan di sejumlah lokasi lain seperti di Kota Medan, Sumatera Utara dan Kota Pekanbaru, Riau.

Pemasangan plang secara fisik dilakukan bersama oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Dana Negara BLBI. Meliputi Kapolda setempat, Kejaksaan Tinggi, Kakanwil Kemenkumham, Kakanwil Kementerian ATR/BPN, hingga kepala perwakilan BPKP.

Sumber : liputan6.com

Beri Komentar