Lulus TKDN, Brand Alva Masuk Daftar Motor Listrik Bersubsidi

Reporter : Okti Nur Alifia
Rabu, 5 April 2023 18:45
Lulus TKDN, Brand Alva Masuk Daftar Motor Listrik Bersubsidi
Hal ini didukung dari peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ada di dalam motor listrik ALVA One.

Dream - Brand motor listrik ALVA mengumumkan telah memenuhi syarat untuk mengikuti program 'subsidi' pemerintah untuk pembelian motor listrik. Mereka mengklaim Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) produk motor listrik ALVA One sudah meningkat. 

ALVA melakukan komitmen investasi dalam negeri untuk membangun ekosistem kendaraan listrik dan banyak berkolaborasi dengan perusahaan lokal, sehingga membuat ALVA One mencapai persentase TKDN terbaru sebesar 44 persen.

“ Salah satu bentuk konkritnya adalah fasilitas manufaktur di Cikarang dan kolaborasi dengan mitra-mitra kami di Indonesia," kata Putu Yudha, Chief Marketing Officer ALVA dalam siaran pers, dikutip pada Rabu 5 April 2023.

1 dari 3 halaman

ALVA merupakan motor listrik yang diproduksi PT. Ilectra Motor Group (IMG), bagian dari PT Indika Energy Tbk.

ALVA ONE juga berhasil memenangkan kategori Electric Skutik pada ajang penghargaan tahunan OTOMOTIF Award 2023 yang diselenggarakan oleh Tabloid OTOMOTIF.

Penghargaan ini diberikan kepada ALVA setelah berhasil melalui berbagai tahap pengetesan, dan berhasil unggul setelah dikomparasi sesuai dengan kategorinya.

“ Momen ini merupakan buah dari komitmen kami untuk menghadirkan motor listrik terbaik di kelasnya. Kami meyakini 3 kelebihan ALVA dari sisi performance, comfort, dan connectivity yang membuat ALVA berhasil memenangkan penghargaan ini. 3 hal ini kami design dengan sangat baik untuk memberikan kepuasan terhadap konsumen,” ucap Putu.

2 dari 3 halaman

Begini Cara Beli Motor Listrik Biar Dapat Subsidi Rp7 Juta

Dream - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemberian subsidi motor listrik tidak langsung diberikan ke konsumen. Mekanismenya nanti melalui produsen.

" Subsidinya diberikan ke produsen motor. Jadi kami mengontrolnya gampang kalau ke produsen," kata Agus dalam konferensi pers dikutip dari Liputan6.com, Selasa, 7 Maret 2023.

Saat konsumen membeli motor listrik melalui produsen atau dealer, NIK dari calon pembeli akan diperiksa untuk memastikan layak tidaknya mendapatkan bantuan potongan harga senilai Rp7 juta.

“ Calon pembeli datang ke dealer. Lalu, dealer memeriksa NIK pada KTP di situ akan dilihat apakah dia calon pembeli ini berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek memang berhak, pembeli akan langsung dapat potongan harga Rp 7 juta,” ujarnya.

Jika dinyatakan layak, konsumen akan dipesankan kendaraan bermotor sesuai dengan prosedur dan akan diajukan klaim bantuan ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selanjutnya, setelah bank Himbara melakukan pemeriksaan berkas. Bank akan membayarkan bantuan sebesar Rp7 juta kepada produsen kendaraan bermotor listrik.

“ Ini mempermudah kami melakukan kontrol,” imbuh Agus.

3 dari 3 halaman

Dua Program Bantuan Motor Listrik

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu juga menjelaskan, terdapat dua program bantuan dari pemerintah ntuk pembelian motor listrik. Yakni bantuan Rp7 juta per unit kendaraan motor listrik baru dan kedua untuk motor konvensional yang dikonversi.

" Pemberian bantuan Pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta per unit untuk 200 ribu unit di tahun 2023," kata Febrio.

Nominal yang sama juga diberikan untuk 50 ribu sepeda motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik pada tahun 2023.

" Tadi disebutkan ini sebanyak 50 ribu unit di tahun 2023, targetnya penerima bantuan Pemerintah ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR, dan pelanggan listrik 450 VA," kata Febrio.

 

Beri Komentar