Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Hingga saat ini, sutra tetap dianggap sebagai salah satu bahan pakaian yang mewah dan mahal. Semua orang mengakui keindahan sebuah pakaian berbahan sutra.
Tetapi, sutra merupakan salah satu benda yang diharamkan dalam Islam untuk para laki-laki selain emas.
Seorang pria baligh terlarang hukumnya mengenakan sutra kecuali dengan alasan tertentu seperti untuk melindungi luka dan sebagainya.
Bagaimana jika sutra digunakan sebagai sajadah untuk sholat?
Dikutip dari bincangsyariah, persoalan ini pernah dibahas oleh Grand Syaikh Al Azhar, Ahmad At Tayyib, dalam kitabnya Darul Ifta' Al Misriyyah.
Dream - Dalam kitab tersebut, Syeikh At Tayyib mengutip hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Hudzaifah bin Al Yaman, dari Rasulullah Muhammad SAW.
" Janganlah kalian minum di tempat yang terbuat dari emas dan perak. Dan janganlah kalian memakai pakaian sutra dan kain tenun dari sutra."
Syeikh At Tayyib menjelaskan hadis di atas menerangkan pelarangan secara syara' adalah memakai pakaian yang terbuat dari sutra serta kain tenun dari sutra. Bukan menggunakannya di dalam sajadah untuk salat atau semisalnya.
" Berdasarkan hal tersebut, maka tidak ada larangan secara syara’ memakai sajadah yang terbuat dari sutra untuk sholat."
Dengan demikian, Syeikh At Tayyib menyatakan bukan larangan seseorang menggunakan sutra sebagai sajadah untuk sholat. Syara' hanya melarang sutra digunakan untuk pakaian.
(ism)