Celoteh Warganet Dengar Menkeu Potong THR dan Gaji ke-13 PNS

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 13 Juli 2021 19:33
Celoteh Warganet Dengar Menkeu Potong THR dan Gaji ke-13 PNS
Pemotongan ini bertujuan untuk membantu pemulihan perekonomian Indonesia.

Dream – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemotngan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS serta TNI dan Polri dilakukan untuk membantu penanganan Covid-19 di Tanah Air.

“ Kita mengambil tukin dari THR dan gaji ke-13. ASN, TNI/Polri dan ASND semua masih mendapatkan THR dan gaji ke-13 tapi hanya dari gaji pokok,” kata Sri Mulyani dikutip dari Liputan6.com, Selasa 13 Juli 2021.

Sri Mulyani menjelaskan langkah pemotongan THR dan gaji ke-13 ini merupakan bagian dari kebijakan refocusing anggaran kedua yang dilakukan pemerintah untuk memperkuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bahkan Menkeu mengakui sempat ada protes dari kalangan ASN karena kebijakan pemotongan tunjangan kinerja tersebut. 

" Dan nyatanya memang dibutuhkan untuk rakyat kita. Total Rp 12,1 triliun kita ambil dalam rangka Covid-19 ini," ujarnya dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

 

1 dari 2 halaman

Akan Ada Refocussing Kedua

Refocusing pertama sudah dilakukan pada Februari 2021 dimana pemerintah mengalihkan belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 19,1 triliun dan transfer dana ke daerah serta dana desa (TKDD) sebesar Rp 15 triliun.

Kini pemerintah berencana melakukan refocusing anggaran yang ketiga untuk mengantisipasi ancaman penyebaran Covid-19 varian Delta.

" Kita sedang mengidentifikasi sekitar mungkin Rp 26 triliun plus another Rp 5 triliun dari TKDD. Kami akan menyelesaikan dalam bulan-bulan ini tentu dengan melihat perkembangan Covid-19," ujar bendahara negara.

 

 

2 dari 2 halaman

Mengapa Tidak Tunjangan Pejabat?

Kebijakan pemotongan tunjangan PNS ini menuai protes dari warganet yang melihat informasi tersebut dari akun Instagram @top_world.id. Kebanyakan netizen heran dengan langkah pemerintah yang tidak memilih cara lain, salah satunya memotong tunjangan dari pejabat.

“ Potong gaji pejabat kapan?” tulis @gwythi.

“ Gaji DPR, DPRD, bupati, gubernur, menteri, potong 50 persen tu nutup,” tulis @ijalmupex.

“ Kenapa nggak gaji presiden dan wapres dulu? Gaji menteri, komisaris, dan lain-lain? Soalnya kalau PNS ngak semuanya gajinya besar. Contohnya ibuku. Gaji cuma Rp2,5 juta belum dipotong ini itu,” tulis @az_alkahfi.

Beri Komentar