Dream - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, membocorkan tahap awal pemindahan PNS ke IKN Nusantara yakni pada pertengahan 2024.
Proses kepindahan ini akan diikuti serentak oleh banyak kementerian/lembaga pusat. Namun, tidak semua PNS yang berada di instansi tersebut akan langsung bermigrasi seluruhnya.
" Dulu kan kita sudah simulasikan. Bukan ada satu/dua, hampir seluruh kementerian/lembaga ada yang pindah sebagian PNS-nya. Tinggal deputinya deputi apa," ujar Anas dikutip dari Merdeka.com, Jumat, 12 Januari 2024.
Sejumlah instansi pusat akan mendapat prioritas pemindahan terlebih dahulu. Mulai dari Kementerian PAN-RB, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
" Terutama kementerian yang terkait dengan kebijakan-kebijakan yang berlangsung. Misalnya Kementerian Keuangan Setneg, Seskab, PAN-RB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR itu akan pindah duluan," ungkapnya.
Sebelumnya, Anas juga sempat melaporkan, pemerintah akan memindahkan 3.246 PNS ke IKN pada tahap pertama.
Secara bertahap pemindahan tersebut akan dimulai pada bulan Juli-November 2024.
" ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," kata Anas, Sabtu, 16 Desember 2023.
Pemindahan PNS ke IKN menurutnya bukan hanya sekadar relokasi fisik, tetapi juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.
Anas meminta setiap kementerian/lembaga mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing.
Menurutnya, pemindahan PNS ke IKN merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.
Pemindahan IKN sekaligus menjadi momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Proses pemindahan tersebut melibatkan berbagai upaya termasuk transformasi cara kerja atau simplifikasi proses bisnis, pelaksanaan pemerintahan digital, penataan manajemen ASN, dan penguatan koordinasi antar institusi, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.
" Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," pungkas Anas.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur