PT Jasa Marga Tbk (Persero) Memberlakukan Tarif Baru Untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (Foto: Shutterstock)
Dream – PT Jasa Marga Tbk (Persero) segera memberlakukan tarif untuk ruas Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Aturan ini berlaku mulai 17 Januari 2021.
Sekadar informasi, sejak dioperasikan pada 15 Desember, jalan tol layang itu belum dikenakan tarif sehingga pengguna bisa melintasinya secara gratis.
Dikutip dari keterangan tertulis Jasa Marga, Kamis 13 Januari 2021, pemberlakuan kebijakan ini berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020 tanggal 22 Oktober 2020 tentang Pengintegrasian Sistem Pengumpulan Tol, Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakaan perubahan tarif ini disebabkan pemberlakuan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang sistem pengoperasiannya terintegrasi dengan jalan tol tersebut.
Heru menegeskan yang akan berlaku adalah pemberlakuan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang tertunda karena telah beroperasi tanpa tarif selama lebih dari satu tahun sejak 15 Desember 2019. Kini Kepmen PUPR tentang tarif ruas tol tersebut telah ditetapkan sejak tahun 2020.
" Jadi kami garis bawahi sekali lagi, yang diberlakukan adalah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang pengoperasiannya dengan ruas di bawahnya, bukan penyesuaian tarif dua tahunan sesuai Undang-Undang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah,” ujar Heru di Jakarta.
Walaupun beleid telah diterima beberapa bulan yang lalu, perusahaan pelat merah ini belum menyesuaikan tarif dengan pertimbangan pandemi COVID-19. Dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan memberlakukan tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang sebenarnya telah tertunda selama satu tahun lebih.
Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana menjelaskan penambahan kapasitas dari 4 lajur menjadi 6 lajur per jalurnya mempengaruhi kelancaran keseluruhan ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Hal ini disebabkan oleh pemisahan perjalanan jarak jauh dan jarak dekat tersebut.
“ Itulah yang juga mempengaruhi peningkatan kecepatan rata-rata yang saat ini dirasakan oleh seluruh pengguna jalan, baik jarak jauh maupun jarak pendek,” kata Vera.
Berikut ini adalah daftar tarif baru setelah terintegrasi.
Wilayah 1 (Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur)
Golongan I: Rp4 ribu
Golongan II: Rp6 ribu
Golongan III: Rp6 ribu
Golongan IV: Rp8 ribu
Golongan V: Rp8 ribu
Wilayah 2 (Jakarta IC - Cikarang Barat)
Golongan I: Rp7 ribu
Golongan II: Rp10.500
Golongan III: Rp10.500
Golongan IV: Rp14 ribu
Golongan V: Rp14 ribu
Wilayah 3 (Jakarta IC-Karawang Barat)
Golongan I: Rp12 ribu
Golongan II: Rp18 ribu
Golongan III: Rp18 ribu
Golongan IV: Rp24 ribu
Golongan V: Rp24 ribu
Wilayah 4 (Jakarta IC-Cikampek)
Golongan I: Rp20 ribu
Golongan II: Rp30 ribu
Golongan III: Rp30 ribu
Golongan IV: Rp40 ribu
Golongan V: Rp40 ribu
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal