Murka Australia Usai Eksekusi Mati `Bali Nine`

Reporter : Syahid Latif
Rabu, 29 April 2015 13:29
Murka Australia Usai Eksekusi Mati `Bali Nine`
"Hubungan ini tak bisa lagi dilakukan lewat bisnis secara normal," tegas PM Australia, Tony Abbott.

Dream - Australia berang dengan keputusan Indonesia yang tetap mengekseksi mati dua warganya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Hubungan kedua negara kembali memanas.

Keputusan Indonesia memaksa Australia menarik duta besarnya untuk Indonesia, Paul Grigson terhitung mulai pagi ini.

Perdana Menteri Tonny Abbott bahkan mengeluarkan pernyataan keras terhadap keputusan tersebut.

" Kami menyesalkan dengan apa yang telah dilakukan dan ini tidak dapat hanya bisnis seperti biasa," katanya seperti dikutip abc.net.au, Rabu, 29 April 2015.

Abbott mengakui, Indonesia dan Australia memang memiliki hubungan yang sangat penting. Namun kondisinya kini menjadi memburuk sebagai dampak dari kejadian yang berlangsung dalam beberapa jam terakhir.

Selama ini Australia tak pernah menarik Dubesnya meski warganya dihukum mati di negara lain. Penarikan ini bahkan tidak pernah terjadi sepanjang hubungan dengan Indonesia.

Dengan penarikan Dubes ini, Australia untuk jangka waktu yang tak ditentukan akan menghentikan kontak diplomasi dengan Indonesia.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menilai, penolakan Australia ini merupakan reaksi sementara.

Langkah yang sama sebelumnya ditempuh Brasil dan Belanda setelah warga negaranya dieksekusi pada Januari lalu.

Menteri Luar Negeri Julie Bishop mengatakan Grigson kemungkinan akan kembali ke Australia pada akhir pekan untuk membahas masa depan hubungan Australia dan Indonesia.

" Penarikan duta adalah untuk reaksi ketidaksenangan kami terhadap cara Indonesia memperlakukan warga kami," kata Bishop. (Ism)

1 dari 3 halaman

Begini Tata Cara Terpidana Narkoba Ditembak Mati

Begini Tata Cara Terpidana Narkoba Ditembak Mati © Dream

Begini Tata Cara Terpidana Narkoba Ditembak Mati

 

Dream - Indonesia kembali akan mengeksekusi terpidana mati kasus narkotika. Sebelumnya, sudah enam terpidana dieksekusi. Sementara, pada tahap ke dua ada sepuluh terpidana yang akan ditembak mati.

Pidana mati kasus narkoba itu tidak bisa dilakukan secara asal-asalan. Tata cara pelaksanaannya sudah diatur dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Lain yaitu UU No 2/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum dan Militer.

Pelaksanaan pidana mati dilakukan dengan cara ditembak sampai mati. Jika terpidana mati sedang hamil, maka pelaksanaan eksekusi baru dapat dilaksanakan 40 hari setelah anaknya dilahirkan.

Eksekusi pidana mati dilakukan oleh regu penembak dari Brigade Mobil (Brimob) yang dibentuk kepala kepolisian daerah di wilayah pengadilan yang menjatuhkan pidana mati.

Regu tembak tersebut terdiri dari seorang bintara dan 12 tamtama. Mereka di bawah pimpinan seorang perwira. Selain regu tembak, juga dibentuk regu pendukung. 

Lantas, bagaimana sebenarnya eksekusi mati itu dilaksanakan? Soal tata cara pelaksanaannya tertera dalam Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010. Berikut detik-detik penembakan itu...  Begini Cara Terpidana Ditembak Mati. (Ism)

2 dari 3 halaman

Kata-kata Terakhir Terpidana Mati Sebelum Dieksekusi

Kata-kata Terakhir Terpidana Mati Sebelum Dieksekusi © Dream

Kata-kata Terakhir Terpidana Mati Sebelum Dieksekusi

Dream - Terpidana mati biasanya akan diberikan waktu untuk mengatakan ucapan kalimat atau permintaan terakhir sebelum dieksekusi. Ada yang menghabiskan kesempatan itu untuk melempar candaan, ada juga pesan-pesan yang membuat kita bergidik. Simak videonya! 

 

3 dari 3 halaman

Media Australia Menulis Pengakuan `Penembak` Terpidana Mati

Media Australia Menulis Pengakuan `Penembak` Terpidana Mati © Dream

Media Australia Menulis Pengakuan `Penembak` Terpidana Mati

 

Dream - Salah seorang anggota regu tembak yang akan mengeksekusi 11 terpidana mati, termasuk 2 warga Australia Andrew Chan and Myuran Sukuraman, diberitakan berbagi perasaannya kepada koresponden media Australia, News Corp. Laporan News Corp itu kemudian dikutip oleh sejumlah media di Australia. 

Kepada koresponden News Corp, pria muda itu yang menjadi anggota salah satu kesatuan itu menjelaskan bahwa dia menjadi salah satu penembak yang menembak lima terpidana mati di Nusakambangan pada 18 Januari malam lalu.

Dan kali ini, dia kembali diberi tugas sebagai salah satu anggota regu tembak terpidana mati gelombang kedua, yang tinggal menunggu beberapa hari saja.

Kepada responden News Corp dikutip News.com.au, Rabu 11 Maret 2015, si eksekutor bercerita tentang pengalamannya sebagai salah satu anggota regu tembak terpidana mati di Nusakambangan dan juga tentang perasaannya. 

Selengkapnya... Pengakuan Algojo Terpidana Mati. (Ism)

Beri Komentar