Negeri Arab Berlomba Bentuk Dewan Syariah Nasional

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 6 Februari 2015 15:16
Negeri Arab Berlomba Bentuk Dewan Syariah Nasional
Selama ini, negeri Arab baru memiliki dewan syariah yang menangani produk-produk keuangan syariah lokal.

Dream - Tak ingin ketinggalan dengan tetangganya, sejumlah pemerintah negara di kawasan Timur Tengah berlomba-lomba membentuk dewan syariah nasional. Lembaga ini diharapkan bisa menjawab pertumbuhan keuangan syariah yang makin meningkat.

Mengutip laman Alarabiya.net, Jumat, 6 Februari 2015, Bank Sentral Bahrain dilaporkan sedang menggodok draft payung hukum pembentukan dewan syariah nasional. Dewan baru ini bertugas mengawasi sektor ekonomi syariah negara tersebut.

Keputusan tersebut merupakan langkah maju yang dipercaya bisa membantu Bahrain bersaing di pasar syariah regional.

Bank Sentral Bahrain sebenarnya telah memiliki dewan syariah sendiri. Namun perannya baru terbatas pada pengawasan produk lokal. Bahrain mengakui membutuhkan pendekatan tingkat nasional yang saat ini masih jarang dilakukan negara-negara Teluk.

Dengan membuat dewan syariah tingkat nasional diharapkan bisa membatasi perbedaan di antara produk syariah, mempercepat pembuatan produk baru dan meningkatkan kepercayaan investor.

" Sebuah draft payung hukum tengah disiapkan untuk mengatur pembentukan dewan syariah nasional," kata Khalid Hamad, Direktur Eksekutif Bank Sentral Bahrain kepada Reuters. Namun Khalid tidak menyebutkan kapan draft tersebut akan selesai dan diumumkan.

Sementara itu, Bank Sentral Oman telah membentuk dewan syariah nasional pada akhir Oktober tahun lalu. Namun, tidak seperti Oman, Bahrain menempatkan dirinya sebagai pusat keuangan regional, yang memiliki keterkaitan dengan lembaga-lembaga keuangan di Arab Saudi dan Kuwait.

" Ini (pembentukan dewan syariah nasional) akan mempromosikan keunggulan kami, sehingga produk-produk kami menjadi terlihat lebih menarik," kata Najla Al Shirawi, CEO perusahaan investasi SICO Bahrain.

Bank syariah di kawasan Teluk cenderung memiliki dewan syariah sendiri-sendiri untuk menentukan apakah produk mereka sesuai dengan prinsip ekonomi Islam atau tidak.

Pendekatan ini terbukti populer bagi bank syariah yang mengembangkan produk mereka sendiri. Namun seiring makin majunya industri syariah, perhatian bergeser untuk memfasilitasi volume transaksi yang efektif dan efisien secara finansial.

Beri Komentar