Dream - Setelah marak beredar pemberitaan mengenai buruknya pelayanan maskapai penerbangan nasional, kini Asosiasi Maskapai Nasional Indonesia (Indonesia National Air Transport Association/INACA) menyangsikan kriteria yang digunakan media asing tersebut dalam menilai keamanan dan keselamatan penerbangan Indonesia.
M. Arif Wibowo selaku ketua INACA mempertanyakan metodologi yang mereka pakai. Karena seharusnya mereka menggunakan tolak ukur yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Terutama menyangkut banyak peraturan di industri penerbangan.
Sehingga tidak bisa sembarang lembaga atau media melakukan hal itu karena menyangkut faktor risiko yang tinggi. Apalagi sangat berhubungan dengan nyawa manusia.
" Saya perlu menelusuri kenapa seolah-olah Indonesia paling rendah. Data itu diambil dari 228 airlines di 20 negara. Sedangkan maskapai kita sangat concern tehadap peningkatan safety, online performance dan hospitality," ungkap Arif saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat, 8 Januari 2016.
Ia menegaskan bahwa semua anggota INACA selalu patuh pada peraturan regulasi keamanan dan keselamatan yang ada, baik dari Pemerintah Indonesia maupun dari International Civil Aviation Organization (ICAO), Federal Aviation Administration (FAA) dan European Aviation Safety Agency (EASA).
Setelah diamati, ternyata ditemukan bahwa mereka menggunakan penilaian airlinerating.com yang memasukkan sebagian besar maskapai nasional dalam kategori berbahaya dan kurang memperhatikan keselamatan penerbangan.
" Sikap serius dan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan nasional mestinya menjadi salah satu kriteria penilaian," katanya.