Pemerintah Menempatkan Dana Rp30 Triliun Di Bank-bank BUMN. (Foto: Setkab.go.id)
Dream – Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan menempatkan Rp30 triliun uang negara ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Tujuannya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“ Ini dalam rangka untuk menyampaikan suatu keputusan pemerintah yang sangat penting di dalam rangka untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, dikutip dari setkab.go.id, Kamis 25 Juni 2020.
Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 yang sekarang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 untuk Penyelamatan Ekonomi Nasional dan juga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Untuk melengkapi aturan tersebut, Menkeu sampaikan telah mengeluarkan Peraturan Menkeu Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penempatan Uang Negara pada Bank Umum dalam rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.
“ Ini merupakan revisi atau penyesuaian dari PMK sebelumnya, yaitu Nomor 3/PMK05 Tahun 2014 mengenai penempatan uang negara dan penempatan uang negara di bank umum sebetulnya sudah secara rutin kita lakukan semenjak tahun 2014,” kata dia.
Untuk menangani pandemi corona dan menghadapi ancaman perekonomian nasional, mantan pejabat Bank Dunia itu direvisi untuk bisa mendukung langkah-langkah pemulihan ekonomi nasional.
Presiden dan seluruh kabinet terus melakukan evaluasi dan mengidentifikasi supaya segera melakukan percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“ Ini karena kita melihat aktivitas ekonomi terutama pada bulan April-Mei yang lalu menunjukkan suatu penurunan yang cukup tajam. Oleh karena itu, langkah-langkah untuk memulihkan ekonomi menjadi sangat penting,” kata dia.
Landasan hukum dari melakukan penempatan dana di bank umum adalah diatur dalam Undang-Undang Perbendaharaan Nomor 1 Tahun 2004 dan dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang sekarang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007.
Sri Mulyani telah menyurati gubernur Bank Indonesia (BI) untuk menggunakan dana pemerintah yang memang ada di BI, untuk dipindahkan kepada bank umum nasional.
“ Tujuannya seperti Bapak Presiden tadi tekankan khusus untuk mendorong ekonomi dan sektor riil agar kembali pulih. Jadi ini adalah agar bank segera dan terus mengakselerasi pemberian kredit dan berbagai upaya untuk pemulihan-pemulihan sektor riil,” kata dia.
Penempatan dana pemerintah di bank umum tidak boleh, menurut Sri Mulyani, karena ada dua larangan yaitu uang itu tidak boleh untuk membeli Surat Berharga Negara dan tidak boleh untuk transaksi valuta asing atau pembelian valuta asing.
Dalam penempatan di Himbara, dia menegaskan bahwa dana ini memang khusus untuk mendorong ekonomi sektor riil.
Sri Mulyani mengatakan akan melakukan perjanjian kerja sama dengan para CEO Himbara dengan Kementerian Keuangan. Dikatakan, Presiden Joko Widodo meminta Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk memonitor penggunaan dana ini untuk mendorong sektor riil.
“ Bapak Presiden meminta kami berdua dan nanti didukung oleh BPKP untuk melihat evaluasi penggunaan dana itu mendorong sektor riil tiga bulan,” kata dia.
Nantinya dana itu akan disimpan dalam bentuk deposito dengan suku bunga yang sama dengan yang didapatkan di Bank Indonesia, yaitu 80 persen dari 7-Days Repo Rate BI.
“ Suku bunga yang rendah ini diharapkan akan mampu mendorong Bank-bank Himbara ini melakukan langkah-langkah untuk mendorong sektor riil melalui kredit yang diberikan kepada para pengusaha dan dengan tingkat suku bunga yang juga lebih rendah,” kata dia.
Pemerintah juga akan terus mengevaluasi dan Jokowi meminta Kementerian Keuangan untuk mempersiapkan hal-hal lain jika langkah itu bisa meingkatkan dana yang ditempatkan di bank umum, terutama di bank umum sehat yang memiliki kemampuan untuk mendorong sektor riil.
“ Untuk dana pertama ini kita tetapkan Rp30 triliun yang disampaikan atau ditetapkan untuk ditempatkan di bank-bank Himbara tersebut. Masing-masing tentu akan kemudian menyampaikan apa rencana untuk penggunaan dana tersebut di dalam rangka pemulihan sektor riil-nya,” kata dia.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati