Presiden Joko Widodo (Foto: Instagram @jokowi)
Dream - Jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berakhir pada tahun 2024. Jelang berakhir masa jabatan, Jokowi sudah menyampaikan satu wanti-wanti kepada pengganti yang akan meneruskan tongkat estafetnya.
Jokowi meminta siapapun yang terpilih menjadi presiden 2024-2029 untuk tak mengeluarkan kebijakan membuka ekspor bahan mentah. Menurutnya Indonesia harus meningkatkan mengolah bahan mentah menjadi produk jadi agar lebih memberikan manfaat untuk ekonomi nasional.
" Siapapun nanti pemimpin, presiden, konsitensi itu harus kita jaga dan terus kita tingkatkan, jangan kembali lagi ke ekspor mentah lagi. Hati-hati kita semua harus mengingatkan," jelas Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam Pembukaan Kongres XII Legiun Veteran RI di Balai Sarbini Jakarta, dikutip dari Setkab.go.id, Selasa, 11 Oktober 2022
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyampaikan Indonesia saat ini sedang digugat organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO) akibat pelarangan ekspor nikel mentah.
Namun, lanjutnya, Indonesia tak boleh takut untuk menikmati kekayaan alam yang dimilikinya senidir.
" Kalau kita digugat dan kita mundur lagi kapan lagi kita bisa menikmati komoditas-komoditas dan kekayaan yang dimiliki oleh kita," ujarnya.
Menurut Jokowi, pemerintah sejak tiga tahun yang lalu telah memutuskan menyetop ekspor bahan mentah nikel. Tindakan tersebut mendapat penolahan dari negara-negara anggota Uni Eropa yang melayangkan gugatan ke WTO dan sampai saat ini belum selesai.
" Ya kalau kita digugat, kemudian kita takut dan tidak berani terus maju, ya akan terus-menerus seperti yang dulu-dulu, mentahan terus yang kita ekspor. Gugat ya gugat, kita hadapi. Digugat itu bisa menang, bisa kalah. Kalah ya enggak apa-apa, banding lagi kita," tegasnya.
Sikap ini pula yang terus ditunjukan pemerintah dengan menyetop ekspor timah dan tembaga di tahun-tahun mendatang.
Selama menerapkan kebijakan larang ekspor nikel, presiden mengungkapkan Indonesia mendapatkan keuntungan yang sangat besar. Dia menyontohkan ekspor dalam bentuk nikel mentah hanya mendatangkan pemasukan Rp15 triliun. Setelah diekspor dalam bentuk setengah jadi dan barang jadi, nilainya melonjak menjadi Rp360 triliun.
" Kalau barang yang lain, tembaga. Tembaga nanti begitu ini smelter di Gresik selesai, ini juga sama, setop. Tidak ada lagi yang namanya ekspor tembaga, semuanya harus dikerjakan jadi barang jadi di negara kita Indonesia," ujarnya.
Dream - Universitas Gadjah Mada (UGM) membantah tuduhan Joko Widodo menggunakan ijazah palsu saat mendaftar dalam perhelatan Pemilihan Presiden. Pihak Fakultas Kehutanan UGM memastikan ijazah yang digunakan asli karena seluruh data terdokumentasi dengan baik.
Bantahan tersebut disampaikan Rektor UGM Ova Emilia saat menggelar konferensi pers di kantornya, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa 11 Oktober 2022.
" Bapak Ir. Joko Widodo adalah alumni prodi S1 di Fakultas Kehutanan UGM angkatan tahun 1980," kata Ova.
Menurut Ova, Jokowi dinyatakan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985 mengacu pada bukti kelulusan dari dokumen yang dimiliki universitas.
" Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," ujarnya.
" Atas data dan informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana S1 Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan UGM," imbuhnya.
Sebagai informasi, klarifikasi dari rektorat UGM ini membantah tuduhan Jokowi yang menggunakan ijazah palsu ketika mendaftar sebagai calon presiden dalam ajang Pilpres beberapa tahun silam.
Pihak penggugat adalah penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono yang melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Gugatan perkara perdata tersebut terdaftar dengan nomor perkara 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022.
© Dream
Dalam petitumnya, penggugat ingin PN Jakpus ingin menyatakan Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa Ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) & Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Sementara Staf Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, setiap warga negara memiliki hak untuk melayangkan gugatan. Dia pun mempersilakan Bambang Tri Mulyono meneruskan gugatannya dengan catatan disertai dengan bukti yang konkret.
Dia mengatakan, masyarakat Indonesia harus bertambah cerdas. Jangan membuat gugatan yang mengada-ngada dan tidak berdasar. Sumber daya di ranah aparat penegak hukum dan pengadilan harus digunakan dengan sebagaimana mestinya.
© Dream
" Jangan dihabiskan hanya untuk menangani hal remeh temeh yang tujuannya sekedar mencari sensasi atau menimbulkan provokasi," ucapnya.
Dia menegaskan Jokowi memiliki semua ijazah aslinya. Menurutnya, hal ini mudah untuk dibuktikan.
" Sebagai informasi, Presiden memiliki semua ijazah aslinya. Dan ini dapat dibuktikan dengan mudah. Kecuali penggugat mau mengatakan bahwa institusi yang mengeluarkan ijazah tersebut mengeluarkan dokumen palsu. Kalau terkait hal ini kami serahkan kepada institusi yang bersangkutan melakukan klarifikasi," tuturnya.
Sumber: merdeka.com
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN