PNS
Dream - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membuat kebijakan yang tak lazim. Lewat Surat Edaran Nomo 13 Tahun 2014, pemerintah melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup berlebihan.
Surat edaran tentang Gerakan Hidup Sederhana yang dikeluarkan Kementerian PAN-RB ini, dibuat untuk mendorong hidup sederhana bagi seluruh penyelenggara negara.
Mengutip keterangan tertulis menpanrb.go.id, Kamis, 27 November 2014, beberapa ketentuan yang diatur dalam surat edaran ini diantaranya aparatur negara sipil (ANS), diimbau untuk membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaran acara.
Untuk menggelar resepsi seperti pernikahan, tasyakuran, dan acara sejenis lainnya, para abdi negara diatur agar membatasi undangan maksimal 400 undangan. Sementara untuk penyelenggaraan lainnya, kementerian PAN RB membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 1.000 orang.
" Menteri PANRB sudah berkali-kali mengisyaratkan hal ini kepada publik. Dan sekarang sudah tertuang dalam Surat Edaran, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB.
Surat edaran itu merupakan penindaklanjutan perintah Presiden pada Sidang Kabinet Kedua pada hari Senin, (03/11/2014). Perintah presiden ini juga mengatur untuk tidak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintahan.
Tak hanya itu, aparat pemerintah juga akan membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi. (Ism)
Advertisement
Begini Beratnya Latihan untuk Jadi Pemadam Kebakaran
Wanita Ini Dipenjara Gegara Pakai Sidik Jari Orang Meninggal Buat Perjanjian Utang
4 Glamping Super Cozy di Puncak Bogor, Instagramable Banget!
Menkeu Lapor Capaian Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tingkat Pengangguran Turun
Cerita Darsono Setia Rawat Istrinya yang Tak Bisa Kena Cahaya Selama 32 Tahun
Bahas Arah Kebijakan Ekonomi, Prabowo Adaptasi Ajaran Ayahnya
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Patrick Kluivert Tutup Kolom Komentar Akun Instagramnya Setelah `Dicerai` PSSI
Menkeu Bagikan Nomor WhatsApp `Lapor Pak Purbaya`, Warga Bisa Curhat Soal Pajak
6 Zodiak yang Lebih Rentan Gaslighting dan Digaslight: Hati-Hati Kalau Kamu Salah Satunya
Wanita Ini Dipenjara Gegara Pakai Sidik Jari Orang Meninggal Buat Perjanjian Utang