Dream - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memperbolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin mengambil cuti untuk merayakan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Namun, dia menegaskan para abdi negara yang mengambil hak cuti tersebut tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk liburan Nataru nasional tersebut.
" Jangan pakai kendaraan dinas untuk liburan Nataru," kata Azwar Anas dikutip dari Merdeka.com, Jumat, 15 Desember 2023.
Meskipun para PNS diperbolehkan mengambil cuti, Azwar Anas memastikan, pelayanan pemerintahan akan tetap berjalan.
Hak cuti utamanya diberikan kepada PNS yang merayakan Natal.
ujar Anas.
Ia menuturkan para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti, dengan catatan pelayanan publik tetap buka dan berjalan seperti biasa.
Bagi PNS yang tidak mengambil cuti, ia berharap pelayanan dioptimalkan.
ucapnya.
Sebagai informasi, Jokowi menekankan pentingnya pembangunan sarana dan prasarana transportasi darat untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, khususnya saat libur Hari Raya Idul Fitri dan Nataru.
Tiga terminal yang diresmikan Jokowi, yakni Terminal tipe A Tingkir Kota Salatiga, Terminal Paya Ilang Kabupaten Aceh Tengah, Terminal Anak Air Kota Padang. Peresmian dilakukan di Kota Salatiga, Jawa Tengah, Rabu, 13 Desember 2023.
" Sarana dan prasarana transportasi semakin dirasakan pentingnya, terutama saat terjadi lonjakan penumpang. Kalau pas enggak banyak penumpangnya, enggak terasa. Tapi begitu ada lonjakan penumpang akan terasa seperti saat libur Hari Raya atau menjelang libur akhir tahun seperti sekarang ini," kata Jokowi sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN