Bagaimana Ketentuan Perjalanan Jarak Jauh Selama PPKM Mikro Darurat? (foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai lusa mendatang. Selain aturan soal bekerja dari rumah (Workf from Home/WFH), PPKM Darurat juga mengatur sektor transportasi yang biasa digunakan masyarakat.
Dalam Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Provinsi Jawa dan Bali”, yang dikeluarkan Kementerian Maritom dan Investasi, Kamis 1 Juli 2021, pemerintah mengatur kapasitas maksimal transportasi umum maksimal sebanyak 70 persen.
Transportasi yang dimaksud adalah kendaraan umum, angkutan massal, taksi online atau konvensional, serta kendaraan rental. Pengoperasian transportasi umum ini juga menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Untuk yang bepergian jarak jaruh dengan pesawat, bus, atau kereta api, penumpang harus menunjukkan kartu vaksinasi minimal dosis pertama. Ditambah, hasil PCR test H-2 untuk pesawat dan swab antigen H-1 untuk moda transportasi jarak jauh lainnya.
Masyarakat juga diminta untuk memakai masker ketika melaksanakan kegiatan di luar rumah. Masyarakat dilarang menggunakan face shield tanpa masker.
Dream – Selain bekerja dari rumah dan kantor, pemerintah juga mengatur ketentuan aktivitas perdagangan. Selama PPKM Mikro Darurat, pusat perbelanjaan, mall, dan pusat perdagangan ditutup.
Menurut dokumen “ Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat pada PPKM Darurat di Provinsi Jawa dan Bali”, Kamis 1 Juli 2021, pemerintah juga membatasi aktivitas bisnis di supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari. Aktivitas di tempat-tempat ini hanya berlangsung hingga pukul 17.00.
Hanya apotek dan toko obat yang bisa selama 24 jam.
Lalu, bagaimana dengan aktivitas bisnis di rumah makan? Pemerintah melarang ada makan di tempat (dine in) di restoran, kafe, pedagang kaki lima, baik di lokasi sendiri maupun di pusat perbelanjaan. Pemerintah hanya mengizinkan delivery atau take away.
Sementara itu, kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Dream - Presiden Joko Widodo mengumumkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Aturan baru untuk mengendalikan gelombang kedua Covid-19 di Indonesia akan berjalan pada 3-20 Juli 2021.
" Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi yang disampaikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi mengatakan dalam beberapa hari terakhir Covid-19 berkembang, salah satunya akibat varian baru. Situasi yang terjadi saat ini, kata dia, mengharuskan Pemerintah mengambil langkah yang lebih tegas.
" Agar kita bersama-sama dapat membendung Covid-19 ini," kata dia.
Jokowi mengatakan PPKM Darurat ini akan melakukan pembatasan lebih ketat. Sedangkan terkait rincian pengaturannya, kata Jokowi, akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
" Saya sudah meminta Menko Marinves untuk menerangkan sejelas-jelasnya secara detail mengenai pembatasan ini," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi meminta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan yang ada. Pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
" Saya minta kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang, mematuhi aturan yang ada dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," kata dia.
Advertisement
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama