Viral Aksi Mba Rara di MotoGP Mandalika, Ternyata Profesi Pawang Hujan juga Wajib Lapor SPT, Berapa Potongannya?

Reporter : Alfi Salima Puteri
Rabu, 23 Maret 2022 12:35
Viral Aksi Mba Rara di MotoGP Mandalika, Ternyata Profesi Pawang Hujan juga Wajib Lapor SPT, Berapa Potongannya?
Rara mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta per hari dari Mandalika Grand Prix Association (MGPA).

Dream - Pawang Hujan MotoGP Sirkuit Mandalika, Rara Istiani Wulandari yang digaji ratusan juta dengan 21 hari kerja juga wajib membayar pajak. Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo.

Ia menyampaikan bahwa jasa Rara sebagai pawang hujan terutang pajak. Karena itu, Yustinus mengatakan pihak pemberi kerja wajib memotong pajak penghasilan atau PPh.

" Jasa Pawang Hujan terutang pajak? Jelas dong. Pihak pemberi kerja wajib memotong PPh Pasal 21. Sang pawang wajib melaporkan penghitungan penghasilan di SPT Tahunan," terang Yustinus melalui akun Twitternya @prastow, Selasa, 22 Maret 2022.

Dia menjelaskan, pemberi kerja yang wajib memotong PPh Pasal 21 adalah pemberi kerja wajib pajak (WP) Badan atau orang pribadi (OP), yang menurut undang-undang (UU) wajib menjadi pemotong pajak.

1 dari 6 halaman

Adapun batasan penghasilan yang menjadi objek pajak berdasarkan pedoman yang berlaku.

" Batasan penghasilan yang menjadi objek pajak mengikuti pedoman. Jika tak dipotong wajib bayar dan lapor sendiri," ujar Yustinus.

Dia pun mengingatkan untuk segera melaporkan SPT. Pasalnya, batas akhir penyampaian SPT akhir bulan ini.

" Info lengkap kontak @DitjenPajakRI. Jangan lupa batas akhir penyampaian SPT 31 Maret 2022. Lebih awal, lebih nyaman!" ucapnya

2 dari 6 halaman

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rara mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta per hari dari Mandalika Grand Prix Association (MGPA). Rara disewa selama 21 hari. Apabila dihitung, penghasilan yang diperoleh Rara mencapai Rp105 juta.

Berikut adalah lapisan tarif di UU HPP.

- Rp 0-Rp 60 juta tarif 5 persen
- Rp Rp 60- Rp 250 juta tarif 15 persen
- Rp 250 - Rp 500 juta tarif 25 persen
- Rp 500 juta - Rp 5 miliar tarif 30 persen
- Rp 5 miliar ke atas tarif 35 persen.

Sesuai dengan informasi di atas, maka penghasilan Rara masuk ke dalam golongan PPh dengan tarif 15 persen.

 

3 dari 6 halaman

Bukan karena Pawang, Menurut BMKG Inilah Penyebab Berhentinya Hujan di Mandalika Saat MotoGP

Dream - Aksi pawang hujan di sirkuit Pertamina Mandalika saat gelaran MotoGP, Minggu 20 Maret 2021, menjadi sorotan dunia. Akun twitter resmi MotoGP bahkan menulis kinerja pawang hujan wanita tersebut berhasil.

Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) punya analisa sendiri soal redanya hujan pada hari balapan itu. BMKG memastikan hujan reda bukan karena aksi pawang hujan yang menjadi perbincangan tersebut.

" Jadi sebenarnya, kemarin waktu berhentinya (hujan) itu bukan karena pawang hujan. Karena durasi waktunya sudah selesai," kata Deputi bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, dikutip dari merdeka.com, Senin 21 Maret 2022.

4 dari 6 halaman

BMKG telah memperkirakan cuaca di Mandalika tiga hari sebelum hari balapan. BMKG telah memperkirakan bakal terjadi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat di sekitar Mandalika pada tanggal 17 hingga 19 Maret 2022.

Sementara, pada 20 Maret 2022, bertepatan dengan puncak balapan MotoGP, telah diprediksi akan terjadi hujan dengan intensitas lebat disertai petir.

" Tanggal 20 diperkirakan juga hujan lebat disertai badai petir. Kenapa perkiraannya itu? Karena pada waktu itu terjadi bibit siklon tropis 93f yang dampaknya itu memberikan potensi pertumbuhan hujan di Mandalika," jelas Guswanto.

5 dari 6 halaman

Karena itulah, menurut BMKG, redanya hujan saat MotoGP Mandalika bukan karena pawang hujan. Melainkan durasi hujan sudah selesai ketika pawang hujan itu melakukan aksinya. Puncak hujan itu berakhir pada sekitar 16:15 WITA.

" Buktinya kan dari awal pawang itu sudah bekerja, tapi kan enggak berhenti juga," kata Guswanto.

" Bukan karena pawang hujan. Karena durasi waktunya sudah selesai, kalau dilihat perkiraan lenngkap, di tanggal itu memang (hujan) selesai di jam itu, kira-kira jam 16:15 WITA, tinggal rintik-rintik itu bisa dilakukan balapan," tambah dia.

6 dari 6 halaman

Pemerintah juga telah mengerahkan teknologi modifikasi cuaca (TMC) untuk antisipasi hujan lebat dalam durasi yang berpotensi menghentikan balap MotoGP.

TMC ini digunakan untuk mempercepat turunnya hujan dengan cara menaburi garam di awan konfektif yang mengandung uap air hingga membentuk awan hujan.

" Jadi teknologi yang dimaksud adalah teknologi mempercepat terjadinya hujan. Karena diberi inti kondensasi yang berupa NaCl atau garam," kata Guswanto.

" Bukan untuk menahan (hujan), bukan. Jadi mempercepat biasanya," imbuhnya.

Beri Komentar