Rara Pawang Hujan (Instagram @rara_cahayatarotindigo)
Dream - Rara Istiati Wulandari tidak masalah dengan pernyataan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang menyebut hujan di Sirkuit Pertamina Mandalika saat puncak balapan MotoGP berhenti bukan karena pawang hujan.
" Aku sih pernyataan itu saya sangat bersyukur sekali, hujan memang sudah saatnya berhenti, kalau jawaban Rara adalah itu berkah dari doa," tutur Rara saat menjadi bintang tamu di podcast Dedy Corbuzier.
Aksi Rara pada gelaran MotoGP di Mandalika memang menjadi sorotan, tak hanya masyarakat Indonesia, melainkan dunia. Akun Instagram dan Twitter resmi MotoGP bahkan sampai membuat unggahan khusus foto Rara untuk mengucapkan terima kasih.
Pada acara puncak balapan MotoGP 20 Maret lalu memang diwarnai hujan lebat dan sambaran petir. Cuaca hujan tersebut bahkan sampai membuat balapan kelas utama MotoGP ditunda sampai dua jam.
Saat itulah Rara turun ke lintasan. Dia melakukan ritual yang ditujukan untuk meneghentikan hujan. Beberapa saat kemudian, hujan memang berhenti, sehingga balapan MotoGP bisa dihelat sore itu juga.
Rara sebenarnya juga menerima laporan perkiraan cuaca dari BMKG. Dia bahkan memegang perkiraan cuaca BMKG perjam. " Jadi saya itu punya tim grup doa pawang hujan Mandalika dan grup tenda. Saya punya asieten dua itu saya screenshot perjamnya BMKG itu kirim," kata dia.
Menurut Rara, saat ajang balapan itu dirinya bekerja sendiri. Namun, sebelum hari puncak itu, dia mengaku berkolaborasi dengan BMKG.
" Dan waktu Rara handle itu memang Rara single fighter karena sebelumnya Rara kolaborasi. Karena kita kan kegiatan di situ intinya 18, 19, 20. Nah itu saya masih kolaborasi dengan pak hadi selaku korlap dan BMKG," kata Rara.
Dream - Gaji Raden Rara Istiati Wulandari alias Mbak Rara saat menjadi pawang hujan dalam gelaran MotoGP di Sirkuit Pertamina Mandalika bikin terkejut. Untuk 21 hari kerja, dia menerima lebih dari Rp100 juta.
" Kalau polemik tentang gaji kan pemasukan dari event ini sampai triliunan, gaji pawangnya kan cuma Rp105 juta, kan dikit pak," ucap Rara dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club.
Meski bayarannya terbilang tinggi, ternyata Rara tidak puas. Dia bahkan sempat terpikir untuk kabur karena merasa pekerjannya cukup berat.
" Saya kemarin udah sempet mau pulang sih sebenarnya, tapi ditahan mereka. Pawang hujan dijadikan remot pak, nanti hujan nanti cerah, dingin, finish, gitu pak," ungkap Rara.
Kendati demikian, Rara tetap bersyukur karena diperlakukan dengan baik karena mendapatkan fasilitas luar biasa dari penyelenggara, mulai dari hotel, transport, dan makan.
Bahkan saat diterbangkan ke Mandalika, ia mendapatkan kelas bisnis.
" Kalau untuk fasilitas semua free, kemarin dapat bisnis class Garuda," imbuhnya.
Video ini kembali diunggah akun @lambegosiip, netizen yang melihatnya merasa iri karena gaji pawang hujan sangat besar.
" Baiklah klo begitu,mulai hari ini cita2 saya jadi pawang hujan," kata akun deviraalkhalifi.
" Gaji nya menakutkan 😂😂 🤦 🤦 hati hati nanti di minta bayar pajak," kata akun feniismawati1980.
" Waduh....apa gunanya sekolah tinggi klu harus kalah saing sm pawang hujan," kata akun bundasje.
" CUMA kau bilang mbak??? Gimana kalo orang Bilang '' Kerja Cuma lenggak lenggok puter2 mangkok ko gaji 100jt" gmna loh hayoo hayooo," kata akun nulfahirhams_.
Dream - Pawang Hujan MotoGP Sirkuit Mandalika, Rara Istiani Wulandari yang digaji ratusan juta dengan 21 hari kerja juga wajib membayar pajak. Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo.
Ia menyampaikan bahwa jasa Rara sebagai pawang hujan terutang pajak. Karena itu, Yustinus mengatakan pihak pemberi kerja wajib memotong pajak penghasilan atau PPh.
" Jasa Pawang Hujan terutang pajak? Jelas dong. Pihak pemberi kerja wajib memotong PPh Pasal 21. Sang pawang wajib melaporkan penghitungan penghasilan di SPT Tahunan," terang Yustinus melalui akun Twitternya @prastow, Selasa, 22 Maret 2022.
Dia menjelaskan, pemberi kerja yang wajib memotong PPh Pasal 21 adalah pemberi kerja wajib pajak (WP) Badan atau orang pribadi (OP), yang menurut undang-undang (UU) wajib menjadi pemotong pajak.
Adapun batasan penghasilan yang menjadi objek pajak berdasarkan pedoman yang berlaku.
" Batasan penghasilan yang menjadi objek pajak mengikuti pedoman. Jika tak dipotong wajib bayar dan lapor sendiri," ujar Yustinus.
Dia pun mengingatkan untuk segera melaporkan SPT. Pasalnya, batas akhir penyampaian SPT akhir bulan ini.
" Info lengkap kontak @DitjenPajakRI. Jangan lupa batas akhir penyampaian SPT 31 Maret 2022. Lebih awal, lebih nyaman!" ucapnya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rara mendapatkan gaji sebesar Rp5 juta per hari dari Mandalika Grand Prix Association (MGPA). Rara disewa selama 21 hari. Apabila dihitung, penghasilan yang diperoleh Rara mencapai Rp105 juta.
Berikut adalah lapisan tarif di UU HPP.
- Rp 0-Rp 60 juta tarif 5 persen
- Rp Rp 60- Rp 250 juta tarif 15 persen
- Rp 250 - Rp 500 juta tarif 25 persen
- Rp 500 juta - Rp 5 miliar tarif 30 persen
- Rp 5 miliar ke atas tarif 35 persen.
Sesuai dengan informasi di atas, maka penghasilan Rara masuk ke dalam golongan PPh dengan tarif 15 persen.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN