Pulang Lebih Cepat 2 Menit dari Jadwal, Gaji 7 PNS Dipotong

Reporter : Razdkanya Ramadhanty
Rabu, 17 Maret 2021 08:33
Pulang Lebih Cepat 2 Menit dari Jadwal, Gaji 7 PNS Dipotong
Para pekerja mengaku bergegas lantaran ingin pulang dengan bus lebih awal.

Dream - Ganbatte Kudasai. Etos kerja warga Jepang yang teguh pendirian dan kejujuran begitu terkenal di mata dunia. Tak hanya dikalangan pekerja swasta, para pegawai di institusi pemerintah Jepang juga menerapkan etos kerja tersebut.

Baru-baru ini Dewan Pendidikan Kota Funabashi di Prektur Chiba, Jepang, mengumumkan telah mendisiplinkan sejumlah staf karena meninggalkan kantor dua menit lebih awal pada 10 Maret 2021 lalu. Para pekerja mengaku bergegas lantaran ingin pulang dengan bus lebih awal.

Dilansir dari World of Buzz, Selasa 15 Maret 2021, Dewan Pendidikan menemukan 316 kejadian keberangkatan awal dari Mei 2019 hingga Januari 2021, yang melibatkan tujuh pekerja.

Pemimpinnya ditemukan seorang perempuan berusia 59 tahun yang bertanggung jawab atas manajemen kehadiran. Ia diketahui bekerja di tingkat konselor di Departemen Pembelajaran Seumur Hidup.

Konselor didisiplinkan karena berinisiatif menipu kartu waktu atau time card, yang mencatat waktu pulang pukul 17.15. Padahal, ia dan staf lain sudah pulang pada pukul 17.13. untuk mengejar bis yang tiba pada pukul 17.17.

1 dari 7 halaman

Ingin Pulang Lebih Awal

Dilansir dari SoraNews24, pelanggaran lainnya termasuk seorang direktur pria berusia 27 tahun dan seorang perempuan berusia 60-an. Keduanya yang bekerja pada year fiscal (digunakan dalam akuntansi pemerintahan, yang bervariasi antar-negara, dan untuk tujuan anggaran) ini, menerima teguran tertulis.

Empat staf lainnya, juga dipekerjakan pada bagian keuangan ini, diberi peringatan ketat terkait pulang lebih awal. Pemimpin dari pelanggaran yang menipu waktu ini telah dihukum dengan pengurangan gaji sepersepuluh selama tiga bulan.

Pemotongan gaji ini diharapkan dapat mengganti Dewan Pendidikan dengan sekitar 137.000 yen atau sekitar Rp18,1 juta untuk menutupi akumulasi izin yang tidak dilaporkan.

Menurut Dewan Pendidikan, saat ditanya alasan pulang sebelum waktu penyelesaian yang ditentukan, pekerja menyebut mereka " ingin pulang lebih awal." Jika mereka ketinggalan bus pada pukul 17.17, bus berikutnya baru akan tiba 30 menit kemudian, pada pukul 17.47.

 

 

2 dari 7 halaman

Ramai Jadi Perbincangan Netizen

Tak sedikit orang-orang di Jepang menyampaikan simpati atas kondisi para pekerja itu.

" Mereka masih menggunakan kartu waktu? Sangat ketinggalan zaman," tulis seorang warganet.

" Alangkah baiknya jika, ketika mereka mengetahui tentang jadwal bus, mereka dapat membuat pengaturan yang fleksibel untuk pegawai pemerintah seperti meminta mereka untuk datang lebih awal," lanjut warganet lainnya.

" Orang-orang sudah tiba setidaknya lima menit lebih awal dari waktu yang dijadwalkan untuk bekerja, jadi menurut Anda tidak apa-apa bagi mereka untuk pergi dua menit lebih awal," jelas warganet lainnya.

Sumber: World of Buzz

3 dari 7 halaman

Jepang Butuh Pegawai Asal Indonesia, Gajinya Menggiurkan

Dream - Berminat kerja di luar negeri, tepatnya di Jepang? Kamu sebaiknya mulai mempersiapkan sejumlah dokumen dan aktif mencari informasi.

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan Jepang akan membuka lowongan kerja untuk pegawai berketerampilan spesifik dalam beberapa tahun ke depan. Disebutkan Jepang memerlukan 345.150 tenaga kerja asing.

“ Ini kesempatan bagi kita untuk mengisi jabatan-jabatan di sektor formal yang banyak dibutuhkan di Jepang,” kata Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri usai penandatanganan MoC dan Mo dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii di ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, baru-baru ini.

Hanif menjelaskan, Jepang selama ini relatif tertutup bagi tenaga kerja asing (TKA). Namun problem populasi di Jepang membuat pemerintah Negeri Matahari Terbit ini membuka diri untuk bekerja sama bidang penempatan tenaga kerja yang sebelumnya masih kerja sama pemagangan.

4 dari 7 halaman

Sektor Kerja yang Dibuka

Kondisi ketenagakerjaan Jepang hingga beberapa tahun ke depan, kemungkinan akan mengalami kekurangan tenaga kerja dan aging society. Dengan kondisi tersebut, Jepang harus merekrut tenaga kerja asing untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja usia produktif.

Kebijakan baru dikeluarkan pemerintah Jepang dengan menerbitkan regulasi keimigrasian berupa residential status baru bagi SSW (TKA) yang akan bekerja ke Jepang.

“ Dengan residential status tersebut, Pemerintah Jepang membuka peluang kerja pada 14 sektor bagi tenaga kerja asing SSW. Total kuota SSW untuk seluruh negara, termasuk Indonesian ada 345.150 tenaga kerja,” kata Hanif dalam keterangan tertulis Kemnaker.

5 dari 7 halaman

Indonesia Mau Kirim 70 Ribu Orang

Diharapkan Indonesia bisa mengirimkan tenaga kerja terampil sekitar 20 persen atau 70 ribu orang dari kebutuhan Jepang sebanyak 350 ribu TKA.

Adapun, sektor-sektor pekerjaan yang dibutuhkan antara lain, care worker, building cleaning management, machine parts and tooling industries, industrial machiner, industry electric, electronics and information industries construction industries shipbuilding and ship machinery industri, automobile repair and maintenance, aviation industry, accomodation industry, agriculture, fishery and aquacultur, manufacture of food and beverages, dan food service Industry.

Untuk mempercepat proses penempatan ini, rencananya masa pemagangan di Jepang akan diperpanjang menjadi lima tahun dari sebelumnya tiga tahun. Langkah kedua, adalah menginventarisir alumni pemagang Jepang yang sudah kembali ke Indonesia.

6 dari 7 halaman

Pegawai Magang Jadi Perhatian

Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Maruli A. Hasoloan, menambahkan, kandidat tenaga kerja berketerampilan spesifik atau SSW terbagi ke dalam empat kategori. Pertama, New comer yaitu calon pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki pengalaman magang di Jepang dan berangkat bekerja ke Jepang dari Indonesia.

Kedua, Ex-TIT in Indonesia atau calon pekerja migran Indonesia yang memiliki pengalaman magang/Technical Intern Trainee (TIT) di Jepang dan berangkat bekerja ke Jepang dari Indonesia. Ketiga, Ex-TIT in Japan yaitu calon pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan program magang di Jepang dan melanjutkan bekerja di Jepang.

Terakhir Student yaitu calon pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan pendidikan formal di Jepang dan melanjutkan bekerja di Jepang.

“ Pemerintah Jepang telah membuka peluang bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia untuk mengirimkan tenaga kerja mudanya mengikuti program pemagangan di perusahaan-perusahaan Jepang. Hingga bulan Mei 2019, Indonesia telah memberangkatkan 81.302 orang peserta,” kata Maruli.

7 dari 7 halaman

Gaji Pegawai Magang di Jepang Puluhan Juta

Sebelumnya diketahui, perusahaan Jepang memberikan penghasilan cukup lumayan untuk para pekerja magang. Namun gaji yang didapat memang tetap menyesuaikan dengan biaya hidup Jepang yang cukup tinggi.

Dilaporkan untuk tahun pertama, pemagang bisa mendapatkan gaji sampai 80 ribu yen atau Rp 8,2 juta per bulan.

Seiring kemampuan yang meningkatkan, pemagang di tahun kedua bisa mendapatkan penghasilan 90 ribu yen (Rp 9,2 juta per bulan). Dan di tahun ketiga, gaji yang diterima naik lagi menjadi 100 ribu yen atau Rp 10,2 juta per bulan.

Beri Komentar