BPJS Ketenagakerjaan
Dream - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akhirnya mendapat kepastian. Pencairan uang Jaminan Hari Tua (JHT) kini tak perlu lagi menunggu masa pensiun.
Presiden Joko Widodo terhitung sejak 12 Agustus 2015 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT).
Payung hukum terbaru ini menegaskan manfaat JHT bagi peserta yang mencapai usia pensiun sebagaimana dimaksud Pasal 26 ayat (1) huruf a, diberikan kepada Peserta tanpa harus menunggu usia pensiun.
Sebelumnya manfaat JHT bagi hanya bisa dicairkan peserta jika sudah memasuki usia pensiun. Sementara bagi Peserta yang dikenai pemutusan hubungan kerja atau berhenti bekerja sebelum usia pensiun 56 tahun, dibayarkan pada saat Peserta mencapai usia 56 tahun.
Mengutip laman Setkab, Rabu, 26 Agustus 2015, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri mengatakan sebelumnya menyebutkan JHT hanya bisa dicairkan bagi peserta yang berhenti bekerja, terkena PHK sesuai besaran saldo yang dibayarkan.
JHT juga bisa dicairkan bagi pekerja yang meninggal dunia, mencapai usia 56 tahun, atau pekerja yang mengalami cacat tetap.
Hanif mengatakan konten dari aturan baru ini sama dengan apa yang menjadi aspirasi dari para pekerja selama ini. Intinya adalah bahwa para pekerja yang terkena PHK atau berhenti bekerja mereka bisa mencairkan JHT 1 bulan setelah mereka terkena PHK atau berhenti bekerja. (Ism)
Advertisement
Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru

Sempat Terpeleset 20 Menit, IHSG Bergerak Menguat di Paruh Pertama Perdagangan

Sosok 2 Orang Terkaya Indonesia yang Masuk Wantimpres Presiden Prabowo

Sederet Alasan untuk Investasi Emas 'Hijau'


Hotel Terbesar di Dunia Ternyata Ada di Malaysia, Punya 7.351 Kamar

Cara Membuat Tubuh Tetap Sehat Walau Hanya Miliki Satu Ginjal Saja

El Niño dan La Niña: Dua Wajah Berlawanan dari Satu Siklus Iklim Pasifik

Kapan Waktu Terbaik Makan Sebelum Olahraga agar Energi Tetap Terjaga?

Pengeluaran Rp1,65 Juta, BPS Bongkar Uang WNI Menguap Kemana Saja

Refuse Derived Fuel (RDF), Saat Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif

Perusahaan Milik Orang Terkaya Indonesia Bakal Rekrut 1.000 Pegawai Baru