Rilis 17 Agustus 2024, Ini Alasan Pemerintah Ganti Warna dan Desain Paspor RI

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 3 Juli 2024 06:46
Rilis 17 Agustus 2024, Ini Alasan Pemerintah Ganti Warna dan Desain Paspor RI
Ini alasan pemerintah mengganti warna dan desain paspor RI

1 dari 9 halaman

Rilis 17 Agustus 2024, Ini Alasan Pemerintah Ganti Warna dan Desain Paspor RI

Rilis 17 Agustus 2024, Ini Alasan Pemerintah Ganti Warna dan Desain Paspor RI © Perpanjang dan bikin paspor lebih cepat dan 'sat set' dengan jalur percepatan. Cari tahu syarat dan cara mendapatkan kuota jalurnya. 2023 maverick

2 dari 9 halaman

© Perpanjang dan bikin paspor lebih cepat dan 'sat set' dengan jalur percepatan. Cari tahu syarat dan cara mendapatkan kuota jalurnya. 2023 maverick

Dream - Desain paspor Tanah Air akan berubah pada hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.


Direktorat Jenderal Imigrasi kementerian Hukum dan HAM mengungkap perubahan itu masih dalam tahap persiapan.

3 dari 9 halaman

© paspor 2023 maverick

" Ini dipersiapkan untuk 17 Agustus 2025," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dikutip dari Merdeka.com, Selasa, 2 Juli 2024.


Silmy pun belum membocorkan warna baru paspor Indonesia yang menjadi penasaran publik. 

4 dari 9 halaman

"Ini dipersiapkan desainnya dan rencananya akan kita sampaikan ketika 17 Agustus 2024,"

5 dari 9 halaman

Silmy menjelaskan alasan pemerintah RI merubah desain dan warna Paspor Indonesia.

Alasannya adalah untuk keamanan serta memberi spirit perbaikan ke arah yang lebih baik.

Silmy menjelaskan keamanan paspor harus diperkuat setiap tiga tahun, sesuai dengan aturan internasional.

6 dari 9 halaman

© Paspor Indonesia 2024 maverick

Salah satu aspek dalam mengganti keamanan adalah warna, di mana di dalamnya perlu ada proses pengecekan.


" Misalnya dikasih sinar UV atau dikasih tambahan hologram. Fotonya mungkin dicetak bagaimana, nanti ada detailnya," ungkap Silmy.

7 dari 9 halaman

Tiga Jenis Paspor Indonesia

Diketahui saat ini ada tiga jenis paspor Indonesia, diantaranya paspor standar bersampul hijau tosca, paspor dinas pegawai negara dengan warna sampul biru, dan paspor diplomat bersampul hitam.


Paspor standar terbagi jadi dua jenis, yaitu paspor biasa dan e-paspor. Jenis paspor ini paling banyak dimiliki orang Indonesia dan biasa digunakan untuk mengunjungi negara lain. Masa berlaku paspor jenis ini 10 tahun dan dapat diperpanjang.

8 dari 9 halaman

© paspor 2024 maverick

Selain itu, ada paspor dengan sampul warna biru yang dipakai pegawai khusus yang sedang dinas ke luar negeri.

Pemilik paspor ini diberi kemudahan yang tidak didapatkan di paspor standar.

9 dari 9 halaman

Sebelum mengajukan paspor dinas, ada banyak hal yang perlu disiapkan. Ini termasuk surat bukti kelulusan beasiswa, surat izin dari atasan, surat garansi, dan lain sebagainya.


Ketiga, ada paspor bersampul hitam yang diberikan pada diplomat. Jenis paspor ini dikeluarkan Kementerian Luar Negeri untuk seseorang yang melakukan perjalanan diplomatik.

Paspor ini berbeda dengan paspor perjalanan dinas yang tidak spesifik dengan dinas yang berhubungan dengan tugas negara.

Beri Komentar