

Dream - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Aturan ini menggantikan Permendag Nomor 50 Tahun 2020.
Salah satu ketentuan yang diatur adalah harga minimum per unit barang yang diimpor, serta sanksi yang diterima apabila pedagang melanggarnya.
Aturan tersebut terdapat pada Pasal 19 ayat 2, yang menerangkan 'Harga barang minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebesar freight on board (FOB) US$100 (sekitar Rp1,5 juta) per unit'.
Sementara sanksi administratif yang dimaksud yakni tertuang dalam pasal 50 ayat 2 di antaranya:
- Peringatan tertulis
- Dimasukkan dalam daftar prioritas pengawasan
- Dimasukkan dalam daftar hitam
- Pemblokiran sementara layanan PPMSE dalam negeri dan/atau PPMSE luar negeri oleh instansi terkait yang berwenang
- Pencabutan izin usaha
Sementara sanksi administratif yang dimaksud yakni tertuang dalam pasal 50 ayat 2, di antaranya:
Untuk peringatan tertulis diberikan paling banyak 3 kali dengan tenggang waktu 14 hari kalender terhitung sejak tanggal surat peringatan sebelum diterbitkan.
bunyi Pasal 51 ayat 3.
Dikutip dari Merdeka.com, salah satu aturan yang tidak boleh dilanggar yaitu dalam Pasal 3 ayat 1 menyatakan pedagang wajib memiliki Perizinan Berusaha dalam melakukan kegiatan usaha di sektor Perdagangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan Perizinan Berusaha berbasis risiko.
bunyi pasal 3 ayat 2.
Kemudian pada Pasal 5 ayat 1 bagi pedagang luar negeri yang melakukan kegiatan PMSE di PPMSE mereka harus mempunyai identitas pedagang berupa nama dan alamat negara asal, izin usaha, bukti pemenuhan standar atau persyaratan teknis barang dan nomor rekening bank.
Aturan impor barang ini merupakan aturan baru
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kulit kering dan pecah-pecah di tangan bisa diatasi dengan rutinitas perawatan yang tepat.
Baca SelengkapnyaUlar piton raksasa sampai buat pria dewasa tertarik saat ingin menangkapnya.
Baca SelengkapnyaKarena dirubung penyesalan, wanita itu tidak bisa melakukan apapun kecuali menangis.
Baca SelengkapnyaRamai aduan perselingkuhan ASN, dapat berujung sanksi penurunan, pembebasan, hingga pemberhentian jabatan.
Baca SelengkapnyaDari hasil olah TKP, ditemukan luka pada hidung dan pipi yang diduga kuat akibat penganiayaan.
Baca SelengkapnyaPedagang nasi goreng yang sepi pembeli ini bikin sedih.
Baca SelengkapnyaPenasaran seperti apa wujud asli dari menara tersebut? Berikut potret-potretnya!
Baca Selengkapnya