Maskapai Saudi Arabian Airlines (Shutterstock.com)
Dream - Arab Saudi membuka kembali penerbangan menuju 25 negara termasuk Indonesia. Meski begitu, penerbangan tersebut hanya mengangkut warga Saudi yang hendak pulang mudik. Warga asing tetap dilarang untuk masuk ke Arab Saudi.
Pihak maskapai penerbangan milik Kerajaan, Saudi Arabian Airlines, mengumumkan penerbangan internasional untuk warga asing ke dalam negeri masih ditangguhkan hingga pemberitahuan selanjutnya.
Tetapi, penerbangan ke luar negeri dibolehkan untuk memfasilitasi warga asing yang ingin pulang ke negara asal dengan lebih dulu mendaftar lewat Awdah Initiative.
Awdah merupakan aplikasi ditujukan untuk warga ekspatriat di Saudi. Mereka yang memegang visa keluar dan masuk kembali serta visa keluar permanen maupun visa kunjungan dapat pulang ke negara asal melalui perjalanan udara.
Aplikasi ini dapat diakses melalui ikon Awdah pada platform Absher, dengan mencantumkan nomor iqama, tanggal lahir, nomor ponsel, kota keberangkatan dan bandara kedatangan. Para ekspatriat tidak perlu memiliki akun Absher sehingga semua warga negara bisa mengaksesnya.
Sempat beredar rumor yang menyatakan penerbangan internasional kembali dibuka sejak daftar dari Saudia mengenai penerbangan dalam kondisi tertentu beredar di masyarakat.
Para penumpang diharuskan mengisi pernyataan kesehatan dan menyerahkannya setiba di bandara. Kemudian menjalani karantina mandiri selama tujuh hari di rumah masing-masing.
Selain itu, penumpang juga diharuskan mendaftar pada aplikasi Tetamman, untuk memastikan komitmen mengisolasi diri dan menindaklanjuti kondisi kesehatan mereka secara berkala. Melalui aplikasi tersebut, penumpang diharuskan menjalani pemeriksaan kesehatan harian.
Aplikasi lain yang juga diharuskan kepada penumpang adalah Tawakkalna, yang membantu para deteksi dini kemungkinan infeksi setelah pengguna menunjukkan gejala. Aplikasi tersebut juga mengharuskan penumpang menunjukkan alamat rumahnya dalam waktu paling lama delapan jam setelah tiba.
Sementara, Saudi Arabian Airlines menerbitkan persyaratan perjalanan untuk negara-negara meliputi Indonesia, Uni Emirat Arab, Kuwait, Oman, Bahrain, Mesir, Lebanon, Tunisia, Maroko, China, Inggris, Prancis, Italia, Spanyol, Jerman, Austria, Turki, Yunani, Bangladesh, Filipina, Malaysia, Afrika Selatan, Sudan, Ethiopia, Kenya, dan Nigeria.
Sumber: Arab News
Advertisement

Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget