Seorang Kurir Sedang Mengantar Paket. (foto: Shutterstock/ilustrasi)
Dream – Belum lama ini media sosial dibuat ramai oleh para pengguna online shop yang marah-marah, bahkan sampai mengeluarkan umpat kotor, karena barang yang dipesan tak sesuai harapan. Apesnya, banyak para pembeli yang melampiaskan emosi mereka kepada para kurir yang mengantarkan pesanan.
Yang membuat miris, barang yang tak sesuai pesanan itu dibeli dengan sistem pembelian bayar di tempat atau cash on delivery (COD) yang diterapkan pengelola online shop. Peristiwa terbaru terjadi pada kurir yang dimarahi seorang ibu yang mengeluarkan umpatan kasar karena barang tidak sesuai pesanan.
Sebelum ini, ada juga kasus pembeli yang tidak mau membayar barang yang dibeli secara online melalui sistem COD. Sebenarnya, apa itu fitur COD?
Dikutip dari berbagai sumber, Senin 17 Mei 2021, COD merupakan sistem pembelian barang yang pembayarannya baru dilakukan setelah barang dari kurir tiba di tempat pembeli. Istilah gampangnya, pembeli membayar di tempat.
Sistem ini memang telah diterapkan oleh e-commerce Indonesia seperti Tokopedia dan Shopee.
Namun setiap pengelola onlilne shop menerapkan “ aturan main” pembelian barang secara COD ini yang berbeda-beda.
Shopee, misalnya, mengharuskan pembeli membayar terlebih dahulu kepada kurir sebelum menerima atau membuka paket. Kalau pembeli menolak bayar atau tak ada di tempat saat kurir mengirim paket dua kali dalam 60 hari, dia akan diblokir dari sistem pembayaran COD.
Tokopedia juga mengharuskan pembeli membayar dulu kepada kurir. Setelah dibayar, barang akan diberikan kepada pembeli.
Sebelum pembeli bayar, produk tidak akan diserahkan kepada pembeli dan tak boleh dibuka. Kalau pembelinya nakal, Tokopedia akan memblokir buyer tersebut.
Shopee akan mengenakan biaya penanganan 0 persen untuk pesanan COD pertama kali hingga keenam kali. Untuk pengguna lama, biaya penanganan akan dihitung secara prorata, yaitu berdasarkan jumlah transaksi COD yang telah digunakan sebelum tanggal 25 Januari 2021. Untuk pesananan COD ke-7 kali dan seterusnya, biaya penanganannya sebesar 3 persen.
Sementara itu, Tokopedia tidak mengenakan biaya tambahan untuk transaksi pertama hingga ketiga bagi pengguna baru. Untuk transaksi keempat dan selanjutnya, biaya tambahan layanan sebesar 2 persen dari total transaksi.
Satu akun pembeli hanya boleh bertransaksi dengan COD maksimal 5 kali dalam 1 minggu dengan frekuensi maksimal dua kali sehari. Maksimal jumlah pembelian barang yang menggunakan fitur ini senilai Rp2,5 juta per transaksi.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN