Ilustrasi (grist.org)
Dream - Setelah kebijakan kantong plastik berbayar, kini pemerintah dengan muncul wacana baru. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan agar mengenakan cukai untuk plastik.
Usulan itu ternyata tinggal menunggu pembahasan dan persetujuan dari DPR.
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menjelaskan lembaganya tidak hanya berkoordinasi dengan DPR. Pemerintah juga telah berbicara dengan industri makanan dan minuman.
" Jadi kita lakukan komunikasi secara berkesinambungan. Baik untuk jangka pendek, maupun jangka menengah panjang, dan kita lakukan bersama-sama," ujar Heru saat di Gedung Kemenperin, Jakarta, mengutip laman Merdeka.com, Selasa, 7 Februari 2017.
Jika jadi berlaku, nantinya cukai akan diberlakukan untuk produk plastik yang tidak ramah lingkungan dan sulit untuk di daur ulang seperti kresek.
" Tas kresek yang tidak ramah lingkungan itu yang susah didaur ulang, yang kemudian konsumsinya berlebihan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian Gati Wibawaningsih meminta Kemenkeu menunda pelaksanaan cukai plastik yang direncanakan tahun depan.
Gita mengaku khawatir, pengenaan cukai pada plastik akan memukul penjualan produk IKM di tengah pelemahan ekonomi yang menurunkan daya beli masyarakat.
" Sekarang kan mereka belum apa-apa namanya penjualan belum mantep kalau dah di grogotin ini kan kasian, dalam dan luar negeri kan belum bagus (perekonomian)," tambahnya.
(Sah/sumber: Merdeka.com)
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya