Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target

Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target

Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target

Dream - Pegawai Negeri Sipil (PNS), khususnya pejabat pimpinan tinggi (PPT), kini bisa dimutasi meskipun menduduki jabatan kurang dari dua tahun.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19/2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang Menduduki Jabatan Belum Mencapai Dua Tahun.

Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target

Mutasi dilaksanakan dengan mempertimbangkan kinerja PNS, yang mencakup hasil kerja dan perilaku kerja pegawai, serta kinerja unit kerja.

Pertimbangan lainnya, strategi akselerasi atau percepatan pencapaian kinerja organisasi, kemampuan PPT dalam melaksanakan tugas jabatan, serta rekomendasi tim pemeriksa pelanggaran disiplin.

Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target
Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas,  mengatakan, aturan teranyar ini diterbitkan untuk mengakselerasi kinerja instansi pemerintah dan mendorong pencapaian percepatan pembangunan nasional.

"Rotasi/mutasi juga dapat dilakukan jika terdapat unsur benturan/konflik kepentingan (conflict of interest) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi pada Instansi Pemerintah,"

tegas Anas dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 27 September 2023.

               

Di dalam UU Nomor 5/2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS mengatur, PPK dilarang mengganti PPT selama dua tahun terhitung sejak pelantikan PPT tersebut.

Kecuali, Pejabat Pimpinan Tinggi tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak lagi memenuhi syarat jabatan yang ditentukan.

Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target

Namun di sisi lain, UU ASN dan PP Nomor 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS juga mengatur bahwa hasil penilaian kinerja PNS digunakan untuk menjamin objektivitas dalam pengembangan PNS, dan dijadikan sebagai salah satu persyaratan mutasi jabatan.

Pengaturan ini bertujuan untuk memastikan PPT fokus pada pencapaian kinerja unit kerja yang dipimpinnya. Apabila terjadi permasalahan yang berpotensi mengakibatkan kegagalan kinerja organisasi, maka PPK diberikan ruang untuk melakukan mutasi jabatan PPT.

Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target
Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target

Kewenangan yang diberikan kepada PPK harus dimaknai sebagai ruang untuk mempercepat pencapaian prioritas nasional seperti penurunan angka kemiskinan, stunting, percepatan transformasi digital dan lainnya, melalui perbaikan kinerja instansi pemerintah.

"Aturan ini bukan dimaksudkan untuk memberikan ruang kepentingan politik praktis untuk mempengaruhi ASN bersikap tidak netral,"

pungkas Anas.

               

Siap-Siap, Pejabat PNS Bisa Dimutasi Jika Tak Capai Kinerja Target

Artikel ini ditulis oleh
Okti Nur Alifia

Editor Okti Nur Alifia

Tentang kinerja PNS kini mempunyai aturan baru

Reporter
  • Okti Alifia

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir

Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir

Bea Cukai Bakal Perketat Pengawasan Barang Impor, Pelaku Jastip Ketar Ketir

Baca Selengkapnya icon-hand
Makin Cantik! 6 Potret Terkini Yenny AFI Banting Stir Jadi Penjual Rujak

Makin Cantik! 6 Potret Terkini Yenny AFI Banting Stir Jadi Penjual Rujak

Masih ingat dengan Yenny AFI? Namanya mulai dikenal setelah menjadi salah satu kontestan ajang pencarian bakat AFI.

Baca Selengkapnya icon-hand
Potret Kompak Ririn Eka Wati Temani Mertua Kondangan

Potret Kompak Ririn Eka Wati Temani Mertua Kondangan

Ririn begitu perhatian, menemani sang mertua kondangan disaat Ibnu Jamil tengah bekerja di Papua.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Apakah Kucing Masuk Surga? Ini Jawabannya yang Perlu Diketahui Para Pecinta Anabul

Apakah Kucing Masuk Surga? Ini Jawabannya yang Perlu Diketahui Para Pecinta Anabul

Hewan (kucing) bisa menjadi perantara seseorang masuk surga atau neraka.

Baca Selengkapnya icon-hand
Bukan Orang Sembarangan! Intip 8 Potret Kemesraan Beby Tsabina dan Pacar Barunya

Bukan Orang Sembarangan! Intip 8 Potret Kemesraan Beby Tsabina dan Pacar Barunya

Usai putus dari Bio One, Beby Tsabina kembali menjalin kasih dengan seorang pejabat.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pemprov Banten Kejar Target Pendapatan Rp8,3 Triliun, Optimis Tercapai Akhir 2023

Pemprov Banten Kejar Target Pendapatan Rp8,3 Triliun, Optimis Tercapai Akhir 2023

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti optimis target pendapatan dapat tercapai.

Baca Selengkapnya icon-hand
DPR Tolak Usulan Kemenag Soal BPIH Naik Jadi Rp105 Juta, Segini Biaya Idealnya

DPR Tolak Usulan Kemenag Soal BPIH Naik Jadi Rp105 Juta, Segini Biaya Idealnya

Panja BPIH Komisi VIII DPR RI menilai usulan Rp105 juta terlalu tinggi

Baca Selengkapnya icon-hand