Menteri BUMN, Erick Thohir, Angkat Bicara Tentang Vonis Bebas Sofyan Basir. (Foto: Shutterstock)
Dream – Menteri BUMN, Erick Thohir, angkat bicara tentang vonis bebas eks direktur utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir. Erick mengatakan Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang menjadi ranah dari instansi lainnya.
“ Dengan ini, tentu nama Pak Sofyan terehabilitasi dengan sendirinya,” kata Erick dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Senin 4 November 2019.
Saat ditanya tentang kemungkinan memimpin PLN, Erick belum bisa memastikan. Posisi direksi sebuah BUMN sepenuhnya tergantung hasil Tim Penilai Akhir (TPA).
“ Penentuan direksi PLN, kan, harus melalui TPA,” kata dia.
Sekadar informasi, Sofyan divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Eks direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) dinyatakan tidak terbukti melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dream – Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyambut baik putusan Pengadilan Tipikor Jakarta yang menjatuhkan vonis bebas kepada mantan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir.
Deputi Bidang Pertambangan Industri Strategi dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengatakan, proses hukum dan putusan peradilan yang telah berjalan harus dihargai.
" Tentunya kita harus menghargai proses hukum dan putusan Pengadilan," kata Fajar, dikutip dari Liputan6.com, Senin 4 November 2019.
Menurut Fajar, putusan Pengadilan Tipikor tersebut membuktikan bahwa Sofyan Basir tidak berasalah dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
" Puji syukur bahwa Pak Sofyan memang tidak bersalah dengan pembuktian yang benar," kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Pebrianto Eko Wicksono)
Dream - Sofyan Basir, terdakwa dalam kasus kasus suap PLTU Riau-1 dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Majelis Hakim memutuskan mantan direktur utama PT PLN (Persero) tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
" Menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Hariono, membacakan amar putusan dalam sidang pada Senin 4 November 2019.
Dikutip dari Liputan6.com, Jaksa mengajukan tuntutan lima tahun penjara disertai denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam surat tuntutannya, Jaksa menganggap Sofyan turut membantu terjadinya pidana korupsi suap dalam pembangunan pembangkit di Riau tersebut.
Tuntutan dibacakan Jaksa KPK dalam persidangan yang berlangsung pada Senin, 7 Oktober 2019. Terkait tuntutan itu, Sofyan menilai ada yang tidak wajar dalam kasus yang menjeratnya.
" Jadi memang dalam arti kata, saya merasa ada sesuatu yang tak wajar karena ini bukan proyek APBN, ini proyek betul-betul kami terima uang dari luar dalam rangka investasi masuk," ucap Sofyan.
Dia juga menuding KPK sengaja mengkriminalisasi dirinya. Sebab, Sofyan mengaku tidak menerima uang sepeserpun dari transaksi suap tersebut.
" Bisa dikatakan kriminalisasi," ucap dia.
Selama perjalanan sidang, Sofyan dinilai turut memfasilitasi pertemuan antara anggota Komisi VII DPR Eni Saragih beserta politisi Golkar Idrus Marham dengan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Pertemuan tersebut membahas proyek pengadaan pembangkit yang dinamakan PLTU Riau-1.
Selain itu, Sofyan juga dianggap mengetahui Eni dan Idrus bakal mendapatkan fee dari Johannes. Ini jika perusahaan Johannes, Blackgold Natural Resources Ltd dapat kesempatan menggarap PLTU Riau-1.
Dream – Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT PLN (Persero), Sofyan Basir, sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU Riau-1. Kasus tersebut melibatkan mantan anggota Komisi VII, Eni Saragih, dan mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.
“ KPK meningkatkan penyidikan SFB, Direktur Utama PLN diduga membantu Eni Saragih selaku anggota DPR RI, menerima hadiah dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak pembangunan PLTU Riau-1,” kata Komisioner KPK, Saut Situmorang, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 24 April 2019.
Sofyan Basir ditunjuk sebagai dirut PLN pada 23 Desember 2014. Dia menggantikan posisi Nur Pamudji sebagai pemimpin BUMN setrum itu.
Sofyan bukan orang baru di kalangan perusahaan pelat merah. Dia sudah dua kali menjabat sebagai direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) selama dua kali, yaitu 17 Mei 2005 dan kemudian terpilih kembali pada 20 Mei 2010.
Lulusan diploma STAK Trisakti ini membesarkan kariernya di industri perbankan. Sebelum BRI, Sofyan menempa diri di PT Bank Duta pada 1981, lalu melanjutkannya di PT Bank Bukopin Tbk
Sofyan Basir memang besar di industri keuangan, khususnya perbankan. Sebelum di BRI, ia menduduki jabatan Direktur Utama PT Bank Bukopin Tbk. Karier perbankan Sofyan dimulai pada tahun 1981 di Bank Duta, dilanjutkan pada 1986 dengan bergabung di Bank Bukopin.
Kemampuan manajerial Sofyan Basir ditempa di Bukopin. Di bank yang dulu dimiliki oleh Koperasi Pegawai Bulog itu, ia menduduki beberapa jabatan manajerial seperti Direktur Komersial, Group Head Line of Business, dan juga menjadi Pimpinan di beberapa cabang di beberapa kota besar Indonesia.
Dikutip dari situs e-lhkpn, kekayaan Sofyan mencapai Rp106,64 miliar. Data ini berdasarkan laporan pada 30 November 2016.
Selain rupiah, dia juga punya harta berupa valuta asing senilai US$370 ribu (Rp5,22 miliar).
Berikut ini adalah rinciannya.
1. Harta tidak bergerak (tanah dan bangunan): Rp27.029.071.231.
2. Harta bergerak: Rp3.011.596.000
3. Surat Berharga: Rp2.690.550.000
4. Giro dan Setara Kas Lainnya: Rp63.783.894.661 dan US$370 ribu.
(Sumber: Liputan6.com/Arthur Gideon, KPK)
Advertisement
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
4 Komunitas Jalan Kaki di Indonesia, Perjalanan Jadi Pengalaman Menyenangkan
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi