Menkeu Sri Mulyani Dan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (Kemenkeu)
Dream - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta organisasi Islam, Nahdlatul Ulama turut membantu menyukseskan program Amnesti Pajak (tax amnesty).
Ajakan ini disampaikan Sri Mulyani dalam pidato sambutan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta, Sabtu (19/11/2016).
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyerahkan Surat Keterangan telah mengikuti Amnesti Pajak milik Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj.
“ Beliau sudah ikut Tax Amnesty, kalau Ketua PBNU ikut, itu signalnya luar biasa. Jadi islah antara pembayar pajak dengan Direktorat Jenderal Pajak sudah terjadi,” katanya dikutip dari laman Kemenkeu, Senin, 21 November 2016.
Melalui Amnesti Pajak, lanjutnya, pemerintah bermaksud membangun hubungan yang didasarkan pada kepercayaan dan saling menghormati dengan masyarakat. “ Dan tentu saja kami ingin membawa amanah ini agar dapat digunakan untuk memakmurkan rakyat Indonesia, sesuai dengan tujuan negara kita,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Menkeu juga kembali menekankan pentingnya mendorong sumber-sumber pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global dewasa ini. Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat NU juga dapat turut serta mengembangkan perekonomian domestik.
Partisipasi tersebut, lanjutnya, dapat memanfaatkan berbagai macam instrumen, misalnya dari sektor jasa keuangan, yang memiliki peran dinamis dalam perekonomian nasional. “ Jadi bukan hanya mengelola dana sendiri, tapi juga dana orang lain untuk memakmurkan masyarakat,” tambahnya
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
