Sri Mulyani Puji Ketangguhan Ekonomi Syariah Bantu Pemulihan Ekonomi RI

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 21 Agustus 2020 16:12
Sri Mulyani Puji Ketangguhan Ekonomi Syariah Bantu Pemulihan Ekonomi RI
Menkeu yang juga Ketua Umum IAEI, Sri Mulyani Indrawati yakin ekonomi syariah jadi solusi pemulihan ekonomi Indonesia akibat pandemik Covid-19

Dream - Sri Mulyani Indrawati meyakini ekonomi Islam dapat berperan dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sedang digalakkan pemerintah. Keyakinan itu muncul karena ekonomi syariah sarat nilai solidaritas, adil, kolaborasi, dan kesetaraan.

Menurut Sri Mulyani yang berbicara dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), instrumen ekonomi Islam seperti zakat, infaq, dan wakaf memiliki peran penting terutama ketika pandemi Covid-19 karena memperkuat solidaritas sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

" Itu semua yang pokok, bahkan lebih penting dan menjadi lebih relevan ketika menghadapi Covid-19 karena pandemi ini tidak hanya ditangani satu pihak, pemerintah saja," kata Sri Mulyani dalam webinar internasional Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Jakarta, baru-baru ini.

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan pemerintah bukan satu-satunya pelaku utama dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia. Dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam membantu serta mendukung masyarakat miskin.

 

1 dari 2 halaman

Secara khusus, Sri Mulyani menambahkan pandemik Covid-19 diharapkan menjadi momentum ekonomi Islam mengambil peran salah satunya di industri farmasi untuk menerapkan aspek halal untuk vaksin.

Dalam hal makanan halal, pemerintah juga memberikan kesempatan kepada industri mengembangkan produk dengan gaya hidup sehat.

Di industri finansial, lanjut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, sistem perbankan syariah memiliki daya tahan selama krisis virus corona karena sistem ini mengadopsi dan melaksanakan nilai-nilai yang adil dan transparan yang diharapkan konsisten diimplementasikan.

 

2 dari 2 halaman

Dalam mendukung pembiayaan, pemerintah juga menerbitkan instrumen berbasis syariah yakni sukuk yang banyak diminati investor dalam dan luar negeri.

Menkeu menyebut diversifikasi instrumen pembiayaan yang berdasarkan hukum syariah dilakukan pemerintah untuk pembiayaan kreatif seperti pembangunan universitas Islam di Tanah Air yang bersumber dari sukuk.

Pemerintah, lanjut dia, juga mendukung diversifikasi zakat, wakaf, infaq, fai, dan jizyah sebagai pembiayaan alternatif yang berbasis solidaritas sosial juga sekaligus menjadi instrumen yang efektif dalam menangani dampak Covid-19 terutama yang memengaruhi ekonomi.

(Sah, Sumber: Merdeka.com)

 

Beri Komentar