Nekat Suruh Semua Pegawai Masuk Kantor, Perusahaan Didenda Rp34 Juta

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 7 Juni 2021 08:35
Nekat Suruh Semua Pegawai Masuk Kantor, Perusahaan Didenda Rp34 Juta
Padahal, saat itu sedang diberlakukan PSBB.

Dream – Malaysia kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Movement Control Order (MCO). Negeri Jiran ini kembali berjuang melawan pandemi Covid-19 yang kembali meningkat tajam.

Salah satu ketentuan yang wajib dipenuhi warga Malaysia adalah semua pegawai harus menjalani aktivitas bekerja dari rumah. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi berupa denda. 

 

Dikutip dari World of Buzz, sebuah perusahaan nampaknya tetap nekat meminta semua pegawainya masuk bekerja saar penerapan MCO. Akibatnya perusahaan didenda 10 ribu ringgit (Rp34,63 juta) karena melanggar ketentuan PSBB.

Oriental Daily melaporkan bahwa polisi telah melakukan inspeksi di perusahaan ini pada 31 Mei 2021. Polisi juga menemukan perusahaan tersebut tidak menerapkan SOP yang diberikan.

Kepala Polisi Timur Laut, ACP Soffian Bin Santong, mengatakan, selama PSBB, hanya 60 persen karyawan yang diperbolehkan berkantor di sektor swasta. Tapi, ini ada 100 persen karyawan yang bekerja di kantor.

“ Kantor ini tidak mengikuti SOP dan polisi mengenakan denda senilai 10 ribu ringgit kepada perusahaan,” kata Soffian.

Dia menambahkan polisi makin ketat memberlakukan SOP dan bisa saja melakukan inspeksi dadakan. Dikatakan bahwa ada 35 inspeksi yang dilakukan di Distrik Timur Laut di supermarket, perkantoran, dan wilayah lainnya.

1 dari 4 halaman

Kisah Perusahan Kabel Punya Nama Mirip Covid-19, Awalnya Nolak Kini Terkenal

Dream –  Meski membawa kemalangan terutama untuk pengidap maupun keluarganya, Covid-19 juga bisa membawa keberuntungan bagi segelintir pihak. Salah satunya dirasakan oleh sebuah perusahaan yang memiliki nama serupa dan sudah ada sebelum wabah dari China ini menjadi pandemi dunia. 

 

 

Dikutip dari Oddity Central, Rabu 26 Mei 2021, sebuah perusahaan di Temep, Arizona, Amerika Serikat diketahui menggunakan nama Covid.inc. Jangan salah sangka dahulu. Perusahaan ini telah beroperasi sejak 40 tahun yang lalu.

CEO Covid.inc, Norm Carson, berkisah tentang virus corona yang mewabah pada tahun lalu. Sekadar informasi, pada awal 2020, nama virusnya yang semula diidentifikasi sebagai 2019-nCOV, diberi nama COVID-19.

 

2 dari 4 halaman

Tiba-Tiba Banyak Orang Memotret Nama Perusahaan

Saat nama itu diumumkan, Covid.inc sedang menghadiri pertunjukan audiovisiual di Amsterdam, Belanda. Kala itu, banyak orang memfoto logo perusahaan.

Awalnya Carson mengira perusahaan akan berjumpa dengan banyak pelanggan di pertunjukan audiovisual. Saat tahu, Carson baru menyadari jika nama perusahaannya ternyata sama dengan nama baru virus 2019-nCOV.

“ Saat itu, kami berpikir akan berjumpa dengan banyak pelanggan, melakukan berbagai pelatihan, dan menjadi hari biasa. Sebelum menyadarinya, ternyata nama (baru 2019-nCOV) telah diumumkan,” kata Carson kepada media NPR.

 

 

3 dari 4 halaman

Semula Nggak Mau Nama Covid

Sekadar informasi, perusahaan ini bergerak di bidang audio visual wall plates dan kabel. Produknya pun telah terjual di berbagai dunia dan dijual melalui distributor dan diler. Hal ini membuat kebanyakan orang tidak tahu nama Covid.inc.

Carson juga berkisah sang pendiri perusahaan awalnya ingin menamai bisnisnya dengan Video Company. Tapi, nama itu sudah dipakai oleh sejumlah perusahan lain.

Seorang pengemudi UPS menyarankan agar namanya menjadi Covid karena gampang diucapkan.

 

 

4 dari 4 halaman

Malah Jadi Viral

Pandemi ternyata sukses membawa nama Covid.inc melambung. Tak sedikit orang membuat lelucon dengan nama perusahaannya. Disebutkan bahwa ada seseorang yang menyarankan untuk melakukan tes COVID-19 saat melewati gerbang Covid.inc.

Ada pula yang menyarankan perusahaan membuat tagline baru, misalnya “ Satu-satunya yang menular adalah kualitas kami.”

Perusahaan itu tak berniat ganti nama meskipun sama dengan nama virus yang sedang menjadi pandemi saat ini.

(Reporter : Radhika Nada)

Beri Komentar