Ilustrasi Tiket Kereta
Dream - Para pengguna kereta api jarak sedang dan jauh harus bersiap mengeluarkan kocek lebih banyak. Terhitung mulai 1 April 2015, tarif angkutan masal ini bakal naik 30 persen.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) beralasan kenaikan tarif merupakan imbas dari naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM). Tak hanya itu, perhitungan margin dalam perhitungan BOP kereta api eknomi serta turunnya nilai tukar rupiah juga disebut sebagai pemicunya.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Hanggoro Budi Wiryawan menjelaskan, kenaikan tarfi listrik tak lepas dari perubahan kontrak public service obligation (PSO) pemerintah kepada PT Kereta Api Indonesia.
Perusahaan transportasi pelat merah ini mendapat alokasi PSO sebesar Rp 1,5 triliun.
Dari perhitungan Kemenhub, alokasi PSO pemerintah tersebut ternyata hanya bisa bertahan sampai kontrak bulan Juni. Namun dengan adanya Peraturan Menteri 17/2015 yang baru, PSO diperpanjang hingga Desember 2015.
" Namun PSO tersebut hanya diperuntukan untuk kereta jarak sedang dan jauh bukan untuk KRL Jabodetabek," kata Hanggoro seperti dikutip Dream dari Merdeka.com, Jumat, 27 Februari 2015.
Dengan adanya kebijakan baru ini, KA Logawa jurusan Stasiun Purwokerto-Jember naik dari Rp 50 ribu menjadi Rp 80 ribu. Sementara tarif KA Progo jurusan Lempuyangan-Pasar Senen naik menjadi Rp 74 5 ribu dari sebelumnya Rp 50 ribu.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah