Konferensi Pers PP Muhammadiyah Terkait Dana Di 3 Bank Syariah Pemerintah (Youtube/Muhammadiyah Channel)
Dream - Pimpinan Pusat Muhammadiyah memutuskan untuk menarik dana Persyarikatan dari Bank Syariah Indonesia. Penempatan dana akan difokuskan kepada lembaga keuangan yang mendukung penguatan sektor UMKM.
" Dalam waktu dekat, Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menerbitkan petunjuk teknis yang terkait dengan dana amal usaha dan Persyarikatan yang disimpan di tiga bank syariah pemerintah dan penempatan dana setelah BSI mulai beroperasi," ujar Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan channel YouTube Muhammadiyah.
Agung menyatakan keputusan ini tidak berkaitan dengan signifikansi dana milik pihak manapun yang disimpan di BSI. Tetapi lebih didasari pada tuntutan akuntabilitas publik terhadap BSI.
" BSI sebagai badan usaha milik negara yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat, sebagaimana perintah Undang-undang," kata Agung.
Ke depan, kata Agung, Muhammadiyah akan fokus pada pengembangan program UMKM dan ekonomi kerakyatan.
Muhammadiyah, terang Agung, bersama seluruh amal usaha dan jaringan organisasi yang luas didukung manajemen profesional dan sumber daya manusia dengan spirit Alquran, khususnya Surat Al Ma'un, telah siap baik secara konsep maupun langkah nyata.
" Hal itu sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan New Economic Policy yang berbasis pada Kebijakan Ekonomi Berkeadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia," kata Agung.
Terkait dengan kehadiran BSI, Agung menegaskan penggabungan yang terjadi merupakan kebijakan dan wewenang penuh pemerintah. Tentunya diambil berdasarkan pengkajian yang komprehensif dan mendalam.
" BSI yang berlabelkan syariah secara khusus penting menaruh perhatian, pemihakan, dan kebijakan imperatif pada program penguatan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam yang sampai saat ini masih lemah secara ekonomi," ucap Agung
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib