Iklan Blackpink Disemprit KPI, Ini Reaksi Shopee

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 12 Desember 2018 11:40
Iklan Blackpink Disemprit KPI, Ini Reaksi Shopee
Alasannya, perempuan yang ditampilkan berpakaian minim.

Dream – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan peringatan keras kepada 11 stasiun televisi yang menayangkan iklan Shopee Blackpink dan acara “ Shopee Road to 12.12 Birthday Sale”.

KPI menilai siaran iklan dan program acara itu tak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan terhadap norma kesopanan, yang diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Hal tersebut disampaikan KPI dalam surat peringatan untuk 11 stasiun televisi berjaringan nasional yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, dikutip dari kpi.go.id, Rabu 12 Desember 2018.

Sebelas stasiun televisi yang mendapatkan surat peringatan itu adalah Trans TV, RCTI, RTV, MNC TV, Indosiar, TV One, ANTV, Trans 7, GTV, Net, dan SCTV.

Surat itu menyebut iklan menampilkan beberapa wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim. Di iklan Shopee Road to 12.12 Birthday Sale.

KPI Pusat menilai muatan demikian berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya.

Komisioner sekaligus Koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, Hardly Stefano menyatakan, pihaknya menyayangkan tampilan iklan “ Shopee” dan program acara “ Shopee Road to 12.12 Birthday Sale”. Iklan ini berpotensi bertentangan dengan norma kesopanan yang dianut oleh masyarakat Indonesia secara umum.

“ Kami meminta kepada produsen, agar dalam membuat iklan dan melakukan promosi untuk senantiasa memperhatikan brand safety, sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap produk atau jasa yang ditawarkan,” kata Hardly.

Dia mengatakan surat peringatan ini juga ditembuskan kepada Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) agar sesuai dengan MoU yang pernah ditandatangani bersama dengan KPI. “ (Kami) melakukan pengawasan dan evaluasi iklan agar sesuai dengan etika pariwara dan norma yang berlaku di masyarakat,” kata dia.

Dengan dikeluarkannya surat peringatan dari KPI, Hardly berharap lembaga penyiaran segera melakukan perbaikan internal dengan menghentikan penayangan iklan “ Shopee” yang dimaksud, dan menggantinya dengan tampilan lain yang tidak menimbulkan persepsi negatif.

“ Jika kami masih menemukan tayangan yang sama sebagaimana dimaksud dalam surat peringatan, KPI akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan regulasi yang ada,” kata dia. (ism)

1 dari 1 halaman

Reaksi Shopee

Dikutip dari Liputan6.com, Shopee memilih berpikir positif. Pihaknya tetap fokus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam berbelanja online.

“ Kami ingin menegaskan bahwa Shopee selalu mengedepankan masukan dari pengguna setia kami untuk kemajuan perusahaan dan kenyamanan masyarakat secara umum, utamanya untuk berbelanja secara online,” kata Country Brand Manager, Rezki Yanuar, di Jakarta.

Rezki mengatakan iklan “ Shopee Road to 12.12 Birthday Sale” telah mengantongi izin dari Lembaga Sensor Film.

“ Kami juga ingin menekankan bahwa kami mengikuti semua regulasi yang ada dari setiap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia,” kata dia.

Untuk menghentikan iklan, Rezki mengatakan Shopee menjadwalkan selesai pada Selasa 11 Desember 2018. Iklan Shopee diganti dengan promo Shopee 12.12 mengingat ulang tahun Shopee jatuh pada hari ini.

(ism, Sumber: KPI, Liputan6.com/Tommy Kurnia) 

Beri Komentar