Dream - Isu praktik kartel tiket pesawat yang dilakukan sejumlah maskapai mencuat setelah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memanggil sejumlah maskapai, karena adanya kenaikan harga tiket pesawat jelang mudik lebaran 2024.
Salah satu maskapai yang dipanggil adalah maskapai Garuda Indonesia. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan, maskapainya telah memenuhi panggilan KPPU tersebut. Dia menepis adanya praktik kartel tiket pesawat.
Irfan menyebut maskapai pelat merah yang dibawahinya selalu terbuka untuk berkompetisi secara sehat.
tegas Irfan, dikutip dari Liputan6.com, Selasa 5 April 2024.
Irfan menambahkan, Garuda Indonesia belum pernah menaikkan harga tiket pesawat sejak 5 tahun lalu, sesuai dengan ketentuan tarif batas atas (TBA).
" Kita enggak pernah naik. Bukan kayak kita enggak mau naik, tapi kita sudah mahal. Itu pertama," seru Irfan.
" Ke dua, kita ini kan airlines, maskapai reguler dibatasi dengan peraturan Kemenhub soal TBA. Nah ini sudah dari 2019 kita enggak pernah naik, TBA kita tidak pernah naik," ungkapnya.
Menurut dia, harga tiket pesawat tampak mahal lantaran adanya pengenaan pajak bandara (airport tax), khususnya di bandara-bandara utama.
" Tahun lalu airport tax itu rata-rata naik 100-an persen," imbuhnya.
Oleh karenanya, Irfan mengusulkan agar pengenaan biaya airport tax bisa dipisah dengan tiket pesawat. Sehingga masyarakat bisa melihat bahwa harga tarif angkutan udara tidak mengalami lonjakan.
tuturnya.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur