PNS Terima Gaji Double Gara-gara Kerusakan IT (Foto Ilustrasi: Shutterstock)
Dream - Setiap pegawai pasti akan menunggu dengan sabar menyambut akhir bulan. Pada waktu itu, saldo tabungan biasanya akan bertambah karena hari terima gaji.
Namun pernahkak kamu mengalami saldo gaji tiba-tiba bertambah dua kali lipat saat mengecek tabungan? Hati siapa yang tak bungah melihatnya.
Sebagian orang mungkin akan berpikir tambahan gaji itu sebagai bonus perayaan hari spesial.
Tapi ada baiknya dicek dulu, jangan-jangan uang itu bertambah karena kesalahan. Kalau sudah begini, berarti uang itu hanya mampir, dan akan pergi lagi dari rekening.
Peristiwa sedikit menyesakkan dada inilah yang dialami para pegawai pemerintahan di daerah Amritsar, India. Mereka senang bukan kepalang saat melihat saldo tabungan.
Gaji yang biasa dikirimkan tanggal 30 atau 31 setiap bulannya tiba-tiba bertambah dua kali. Mereka mengira pemerintah memberikan bonus tambahan untuk menyambut perayaan Hari Diwali.
Tapi kebahagian itu mendadak pupus dalam hitungan cepat. Pemerintah membuat pengumuman mengejutkan.
Tambahan uang yang ditransfer ke setiap rekening tabungan pegawai ternyata kesalahan. Mereka juga diinstruksikan untuk tidak menarik uang tersebut.
Pegawai Kementerian Keuangan, A K Maini, mengirimkan surat pemberitahuan kepada seluruh pegawai yang menyatakan bahwa gaji dobel itu telah dikirimkan dan uang gaji satu bulan akan didebit kembali.
Kepada NDTV, Maini mengatakan kejadian ini tak hanya dialami pegawai pemerintah di Amritsar. Hampir seluruh pegawai di Punjab juga mengalaminya.
Kesalahan pengiriman transfer uang gaji itu terjadi akibat kesalahan teknis dalam perangkat lunak yang dipergunakan.
(Sumber: Indiatimes.com)
Dream - Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil di seluruh Tanah Air. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menaikkan gaji pokok para abdi negara pada tahun 2019.
Kenaikan gaji yang diusulkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2019 adalah sebesar 5 persen. Tak hanya PNS aktif, para pensiunan juga akan mendapat kenaikan yang sama.
Hal itu dinyatakan Presiden dalam Pidato Pencapaian Pemerintah atas Rancangan Undang-undang tentang APBN Tahun Anggaran 2019 beserta Nota Keuangannya di Gedung DPR, Kamis, 16 Agustus 2018.
" Pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Jokowi dalam pidatonya.

Menurut Jokowi, pemerintah telah melakukan berbagai program percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga.
Program ini diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah,cepat, dan transparan, disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
" Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," kata Jokowi.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah telah dilakukan oleh Pemerintah untuk memperbaikikinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas layanan publik, seperti melalui Mal Pelayanan Publik.
Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat.
Advertisement
Jakarta Expat Tennis Ladder, Komunitas yang Jadi Rumah Kedua Para Ekspatriat

Latih Si Kecil Biar Tak Boros, Ayah Bunda Bisa Terapkan Hal Ini

Siap-Siap, Tarif TransJakarta Bakal Naik!

Girangnya Bocah 7 Tahun Bisa Kuliah Kimia di Nanyang Technological University

Traveling Rame-Rame Bareng Komunitas Backpacker Jakarta
