Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Salah satu merek mi instan Indonesia “ Indomie: Rasa Ayam Spesial” baru-baru ini ditarik dari peredarannya di Taiwan. Alasannya karena ditemukan zat residu pestisida Etilen Oksida (EtO) yang tidak sesuai dengan peraturan di Taiwan yang tidak diperbolehkan pada pangan.
Guru Besar Ilmu Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Ketua Umum Pergizian Pangan Indonesia, Hardiansyah mengatakan, mi instan Indonesia masih aman untuk dikonsumsi masyarakat.
" Lembaga yang berwenang sudah membuat pernyataan dan secara scientific itu betul. Jadi kita ikuti imbauan dari Kepala Badan POM Indonesia, bahwa mi instan yang diproduksi di Indonesia ini aman," kata Hardiansyah, dikutip Dream dari Merdeka.com, Sabtu, 29 April 2023.
Hardiansyah lantas membagikan tips kepada masyarakat agar mi instan tetap aman bagi kesehatan dan memenuhi kebutuhan gizi.
Agar kebutuhan gizi lainnya terpenuhi. Masyarakat perlu menambahkan sayur dan protein ke dalam hidangan mi instan.
“ Yang penting kalau menurut saya, semua itu adalah bagian dari karbohidrat. Tergantung secara gizi yang terpenting itu adalah cara makannya. Kalau secara gizi kan makanan pokok harus dimakan dengan ada lauk pauk dan sayur juga buah,” kata Hardiasnyah.
Kepala Instalasi Gizi dan Produksi Makanan RSUPN Cipto Mangunkusumo Fitri Hudayani pun menyampaikan hal serupa. Dia mengatakan, mi instan di Indonesia aman dikonsumsi karena dalam pengawasan BPOM.
" Kalau tanggapan saya, mi instan yang ada di Indonesia dalam pengawasan BPOM RI sehingga aman dikonsumsi. Karena dari kandungannya tidak mengandung bahan berbahaya, jika dikonsumsi sesuai dengan jumlah yang tidak berlebihan," jelas Fitri.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara terkait hal tersebut. Bahwa Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.
Dengan begitu, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan di Taiwan (0,34 ppm) masih jauh di bawah BMR 2-CE di Indonesia dan di sejumlah negara lain, seperti Amerika dan Kanada.
“ Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi, karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar,” kata BPOM dikutip dari siaran persnya.
Sampai saat ini, menurut BPOM, Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum mengatur batas maksimal residu EtO. Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida.