TKA Ilegal, Menaker: Ngaku Manajer Kok Kerja Kasar?

Reporter : Syahid Latif
Senin, 25 Juli 2016 15:13
TKA Ilegal, Menaker: Ngaku Manajer Kok Kerja Kasar?
Menaker mengaku ada kemungkinan tenaga kerja asing menyalahgunakan visa kunjungan wisata.

Dream - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) M. Hanif Dhakiri mengakui ada kemungkinan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia saat ini menyalahgunakan visa kunjungan wisata yang dimilikinya.

Menaker berjanji akan terus memonitor kondisi di lapangan agar tidak ‘kecolongan’ dalam mengatasi pelanggaran visa bebas kunjungan wisata untuk digunakan TKA bekerja di sini.

“ Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi untuk mencegah masuknya tenaga kerja kasar asing ke Indonesia. Hal ini dilakukan guna mengontrol Tenaga Kerja Asing (TKA) nakal,” kata Hanif kepada wartawan dikutip dari laman naker.go.id

Menaker menyebutkan, masuknya tenaga kerja asing di Indonesia bisa terjadi karena dua hal. Pertama, visa. Kedua, izin.

“ Mereka masuk lewat visa turis atau adanya pelanggaran perizinan seperti kasus kereta cepat di Halim itu, mereka bilangnya manajer tetapi ternyata kok melakukan pekerjaan kasar,” kata Menteri Hanif.

Menurut Menaker, saat ini Kementerian yang dipimpinnya terus memantau dilapangan supaya tidak kecolongan dalam mengatasi pelanggaran perizinan seperti kasus di Halim. Selain itu, Kemenaker juga memantau dinas ketenagakerjaan di daerah-daerah.

Beri Komentar