Dream - Ide pengenaan uang muka (down payment) kendaraan bermotor sebesar 0 persen sempat berembus beberapa pekan terakhir. Meski informasi itu belum jelas benar, keputusan itu disambut baik publik. Terlihat dari gerak saham produsen otomotif yang menguat.
Namun dalam kenyataannya, aturan membeli kendaraan tanpa uang muka ternyata masih sebatas wacana. Regulator di bidang keuangan masih mengkaji ide tersebut.
" Itu, kan, syaratnya berat sekali. Kami di dalam masih terus mengkaji," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad, di Jakarta, Rabu 10 Agustus 2016.
Muliaman mengakui, lembaganya memang tengah mendalami kemungkinan menurunkan DP kendaraan dari saat ini sebesar 15-20 persen. Isu yang berkembang, batas minimal uang muka itu dirurunkan sampai menjadi 0 persen.
Meski dalam tahap pengkajian, Muliaman tak memberikan penjelasan secara rinci tentang apa yang tengah didalami oleh OJK.
" Tujuannya agar tidak dipersepsikan lain. Nanti kami rumuskan kalimatnya agar tidak salah tafsir," kata dia.
Namun Muliaman sedikit membocorkan kebijakan baru tersebut. Salah satunya adalah aturan uang muka ini takkan berlaku bagi semua perusahaan pembiayaan (financing). Hanya beberapa perusahaan saja yang bisa memberikan uang muka 0 persen.
" Misalnya, (perusahaan yang bisa) itu angka NPF di bawah 1 persen," kata dia.
Masih Ingat Pria yang Jadi Model Iklan Era 90-an Bareng Luna Maya? Begini Kabarnya Sekarang!
Ikuti 17 Tata Cara Berdoa yang Benar Ini Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan
Potret Dulu VS Sekarang Dara The Virgin, Beda Banget Bak Langit dan Bumi!
9 Potret Rumah Bopak Castello, Pintu Rumahnya Megah bak Istana!
Potret Transformasi Makeup Istri Irjen Ferdy Sambo, Ternyata Begini Aslinya!
8 Potret Rumah Sony Hendarto Orang Paling Kaya di Madiun, Bak Bangunan Kuno, Luasnya Minta Ampun!
6 Doa Agar Pintar Matematika dan Pelajaran Lainnya, Para Siswa Wajib Tahu!