Dream - Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) telah dirilis pemerintah. Payung hukum ini berfungi untuk menjamin kehalalan dan melindungi konsumen dari produk non-halal.
Tetapi, beleid ini ternyata masih dipandang sebagai upaya perlindungan konsumen. UU Ini dianggap belum mampu menjadi alat strategi ketahanan produk lokal serta pembangunan industri.
" Selama ini, UU JPH baru dipandang dari perspektif perlindungan konsumen," kata Ekonom Universitas Indonesia, Niken Iwani Surya Putri, dalam diskusi akhir tahun 'Peran Produk Halal Dalam Memperkuat Daya Saing Ekonomi Indonesia Produk Asing, Halalkah?' di Jakarta, Rabu, 28 Desember 2016.
Niken menilai penerapakan label halal pada produk hanya menahan sementara laju produk impor. Jika suatu produk impor belum memiliki label halal, Niken mengatakan pelaku usaha bisa memproses labelisasi halal di Indonesia.
Setelah produk sudah mendapatkan label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), produk impor ini bisa diterima oleh konsumen Muslim di dalam negeri.
" (Kewajiban memberi label halal) bukan solusi jangka panjang," kata dia.
Lalu, bagaimana caranya agar produk dalam negeri bisa bersaing?
Niken mengatakan ada beberapa hal yang harus dilakukan untuk memperkuat produk dalam negeri. Salah satunya mengoptimalkan industri halal di sektor agro industri, tekstil, alas kaki, industri penunjang, industri kreatif, dan industri pengolahan.
" Itu yang harus diperkuat untuk produk halal," kata dia.
Selain itu, harus ada pembangunan infrastruktur untuk mendukung produk halal, seperti halal center dan pergudangan untuk produk halal. Niken juga menilai perlu ada insentif berupa keringanan pajak dan kemudahan perizinan bagi pelaku usaha produk halal.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
