Pengelolaan Dana Di Bank Syariah Ternyata Seperti Ini, Lho, Sahabat Dream. (Foto: Shutterstock)
Dream – Menghimpun dana dari tabungan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh bank, tak terkecuali bank syariah. Menerapkan prinsip Islami, pengelolaan dana tabungan di bank syariah tentu saja berbeda dengan bank konvensional.
Selama ini kamu mungkin sudah mengetahui tentang sistem bagi hasil pada produk keuangan yang dikelola bank syariah. Kamu juga paham dengan sistem bank syariah yang melarang penerapan bunga karena tak sesuai.
Namun pernahkah kamu berpikir bagaimana bank syariah mengelola uang baik berupa tabungan maupun produk keuangan lain milik nasabah? Bagaimana pula perhitungan bagi hasil pada nasabah?
Dikutip dari akun Youtube BNI Syariah, Jumat 11 Januari 2019, bagi hasil merupakan imbalan yang diberikan bank kepada nasabah. Porsinya tetap dan besarannya berdasarkan tingkat pendapatan bank.
Misalnya, ekuivalen nisbah tabungan sebesar 20 persen:80 persen. Ada seorang nasabah yang memiliki rata-rata saldo tabungan senilai Rp1 juta pada Januari Total jumlah saldo tabungan nasabah, misalnya, pada bulan itu senilai Rp1 miliar.
Bank syariah ini pendapatan yang dibagikan untuk seluruh nasabah pada Januari 2019 sebesar Rp100 juta. Dengan rumus ekuivalen nisbah, total imbalan yang akan dibagikan ke semua nasabah adalah Rp20 juta.
Maka, seorang nasabah akan mendapatkan bagi hasil sebesar Rp20 ribu. Angka ini didapatkan dari tabungan seorang nasabah dibagi dengan total tabungan nasabah. Kemudian, dikalikan Rp20 juta.
Total saldo yang didapatkan nasabah yang bersangkutan pada Februari adalah Rp1.020.0000,00.
BNI Syariah memaparkan bagi hasil yang diterima nasabah ini berdasarkan pendapatan yang dihasilkan. Kalau penghasilannya tinggi, ya, imbalannya juga bisa tinggi.
Bank syariah mengumpulkan dana dari dana murah nasabah, yaitu tabungan, deposito, dan giro. Kemudian, menyalurkannya untuk pembiayaan modal kerja, rumah, kartu kredit, dan pembiayaan lain yang menghasilkan pendapatan.
Konsep imbal hasil ini berbeda dengan bank konvensional. Di bank konvensional, besarnya pengembalian berdasarkan bunga.
Bank mengumpulkan dana dari nasabah baik dalam bentuk tabungan, deposito, dan giro nasabah. Dana nasabah tersebut selanjutnya disalurkan dalam bentuk pembiayaan sebagai bentuk investasi.
Pengelola bank bisa menyalurkan pembiayaan itu dalam bentuk modal kerja, pembelian rumah, kartu kredit, dan pembiayaan lain. Pendapatan dari hasil pembiayaan ini selanjutnya akan menjadi keuntungan bagi bank dan bagi hasil untuk nasabah
Ingin lebih jelas soal bagi hasil dan cara bank mengelola dana nasabah, lihat di sini
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN