TikTok @ayurosmala
Dream - Memberikan parsel di Hari Raya menjadi tradisi turun temurun sejak dulu. Apalagi selama pandemi Covid-19 dimana kita tidak bisa bertemu dengan seluruh sanak saudara, memberikan parsel dapat menjadi bentuk silaturahmi kita.
Parsel umumnya berisikan makanan, minuman dan perlengkapan sehari-hari. Beberapa waktu lalu viral seorang ibu berkebaya yang sedang menyusun parsel untuk dibagikan.

Uniknya parsel ini dikemas dalam sebuah keranjang yang biasanya digunakan untuk meletakan baju habis pakai. Keranjang-keranjang berukuran medium itu disusun rapi dan diisi beberapa jenis makanan seperti snack kering, camilan chiki dan minuman bersoda.

Ibu berbaju kebaya pink ini tampil mewah dengan busana bling-bling dan menari disebelah jejeran keranjang parsel yang telah disusunnya.
Kalung emas yang besar tersemat pada lehernya membuat penampilannya begitu menarik perhatian.

Kebaikan hati ibu ini dalam berbagi parsel membuat banyak warganet melontarkan komentar.
" Pasti yg jadi tetangganya senang bgt punya tetagga dermawan," tulis salah satu warganet.
" Impian gue nih😂. kalo udah kaya bgt pengen ngasih orang yg banyak biar nyenengin sekalian," tambah warganet lainnya.
" Bu saya mau jadi tetangga ibu, daftarnya dimana ya," tulis warganet lainnya
@ayu_rosmala Alhamdulilah bisa berbagi tiap tahun kepada janda
♬ Pejam Celik Hari Raya - iman
Advertisement
YASUKOSA, Komunitas Pecinta Satwa yang Rawat Hewan Jalanan

LRT Selalu Kinclong, KAI Ternyata Siapkan `Pasukan Khusus`

Ledakan di SMA 72 Jakarta, Ada Senjata Bertuliskan `Welcome to Hell`

Ditanya Soal Atur Uang Rumah Tangga, Menkeu Purbaya: Di Rumah Saya Tidak Berdaya

Nessie Judge Dikecam Karena Jadikan Foto Korban Pembunuhan di Jepang Dekorasi Studio


Viral Selebgram Repacking Air Zamzam Dijual Rp1,75 Juta, Endingnya Tak Terduga


KREKI, Komunitas Relawan yang Selalu Siaga Saat Darurat Kesehatan

Finalis Miss Universe dari Meksiko Walk Out Setelah Disebut `Bodoh`, Ini kronologinya

Menkeu Purbaya Ungkap Pemicu Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04% pada Kuartal III 2025

