Viral Aksi Mensos Risma Cuci Mobil Dinas, Ternyata Mobilnya Nunggak Pajak
Dream - Menteri Sosial Tri Rismaharini kembali menjadi sorotan. Kali ini, mantan walikota Surabaya itu terekam sedang mencuci mobil di sebuah lahan parkir.
Bukan kendaraan pribadi, Risma mencuci mobil dinas dengan pelat B B 1540 PQS. Dalam video yang diunggah akun Twitter @imanlagi, Risma memakai kemeja putih dan sepatu boots karet menyemprot mobil dengan selang.
" Buk ngapain sih buk. Udahlah ibuk tuh menteri buk 😢," tulis akun tersebut.
Tidak sendirian, Risma dibantu oleh sang ajudan yang mengelap bagian bodi serta kaca mobil dinas tersebut.

Risma tampak begitu sibuk membersihkan noda-boda di mobil dinasnya itu. Belum diketahui secara pasti kapan video tersebut diambil, namun beragam komentar langsung membanjiri kolom komentar.
Namun, belakangan diketahui ternyata mobil dinas tersebut menunggak pajak. Salah seorang warganet menyoroti pajak mobil dinas Risma tersebut.
Melalui situs Samsat DKI Jakarta, terungkap ternyata mobil tersebut menunggak pajak.
" Bu masa pajaknya sudah habis belum bayar pajak. Ahh gimana ini. Selain mobilnya dicuci, bayar juga pajaknya dong," ujar akun Twitter @dpurnama1.

Akun tersebut membagikan tangkapan layar status pajak mobil dinas dengan nomor polisi B 1540 PQS yang dicuci Risma.
Terlihat pembayaran pajak kendaraan sudah melewati jatuh tempo yakni pada 3 Agustus 2022. Besaran pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 1.230.600.
Bu.... masa pajak udah habis, belum bayar pajak. Ahhh gimana ini. Selaim mobilnya dicuci, bayar juga pajaknya dong 🤔 pic.twitter.com/5WWuDmZl1b
— D Pur (@dpurnama1)February 26, 2023
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang