Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Belum lama ini viral kabar perusahaan yang menolak lima pelamar freshgraduate karena hasil skor BI Checking yang buruk. Hal ini diungkap oleh akun Twitter @kawtuz, di mana hasil skor BI Checing tersebut berada di Kol 5.
" Gilaaa, 5 orang freshgrad daftar di kantor tmptku kerja, kelimanya gak ada yang lolos karena BI Checking Kol 5, uwaww," tulis akun @kawtuz.
Lalu apa itu BI Checking dan seberapa penting hasil skor BI Checking?
Tidak semua perusahaan mensyaratkan adanya pengecekan skor BI Checking. Secara sederhana, BI Checking adalah pengecekan informasi Debitur Individual (IDI) historis, yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit yang dilakukan seseorang.
BI Checking sendiri telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) karena adanya pergantian pengawasan dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tiga macam kredit yang masuk dalam kategori BI Checking adalah Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan tagihan kartu kredit.
Lalu kenapa Kol 5 sampai membuat pelamar freshgraduate tersebut ditolak perusahaan?
Melansir laman Gramedia.com, hasil cek BI Checking mempunyai skor 1 sampai 5. Di mana hasil skor ini dapat menunjukkan masalah tunggakan maupun kredit macet seseorang. Berikut penjelasannya.
- Skor 1
Skor 1 menunjukkan kredit lancar, yang artinya debitur elalu melakukan kewajibannya dalam membayar cicilan setiap bulan serta bunganya hingga lunas tanpa menunggak sekalipun.
- Skor 2
Skor 2 mengartikan debitur terhitung menunggak cicilan kredit selama 1-90 hari lamanya.
- Skor 3
Skor 3 adalah hasil kredit yang tidak lancar, debitur terhitung tidak membayar cicilan kredit selama 91-120 hari.
- Skor 4
Skor 4 menunjukkan kredit yang diragukan, hal ini dapat terjadi karena debitur sudah terhitung menunggak cicilan kredit dari tanggal 121-180 hari.
- Skor 5
Skor 5 menjadi level yang paling terakhir. Seseorang sudah mencapai kredit macet, yang artinya debitur sudah menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari.
Jika seorang calon debitur memiliki skor 3, skor 4,dan skor 5, maka akan masuk ke dalam daftar hitam BI Checking, dan bank menilai calon debitur tersebut memiliki skor yang mengalami masalah atau sering juga disebut dengan Non Performing Loan (NPL).
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
