Viral Tagihan Listrik Bengkak Sampai Rp68 Juta, Ini Penjelasan PLN

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 18 Januari 2021 14:34
Viral Tagihan Listrik Bengkak Sampai Rp68 Juta, Ini Penjelasan PLN
Padahal per bulannya, warganet ini biasa membayar ratusan ribu rupiah per bulan.

Dream – Tagihan listrik yang melonjak kembali menjadi sorotan. Hal ini bermula dari seorang warganet yang mengaku mendapat surat tagihan listrik hingga mencapai Rp68 juta. Padahal di kondisi normal dia hanya membayar sekitar ratusan ribu rupiah saja. 

Pelanggan tersebut menyampaikan keluhannya melalui akun Twitter @melaniepucchino, Senin 18 Januari 2021. Warganet ini semula menerima tagihan listrik Oktober 2020 hampir mencapai Rp5 juta. Biasanya tagihannya mencapai Rp500 ribu-Rp700 ribu per bulan.

“ Tapi, masih positive thinking (oh mungkin yang nggak dicatet selama 1 tahun lebih ditagih sekarang),” tulis dia.

Namun di bulan berikutnya, warganet kembali mendapatkan tagihan listrik dengan jumlah hampir Rp5 juta.

Curiga ada perhitungan yang keliru, warganet tersebut langsung mendatangi kantor PLN untuk meminta penjelasan.

" Kita mencoba ke kantor PLN Kreo untuk mendapatkan jawaban, tapi hanya satpam yg disuruh melayani. Hanya disuruh tinggalin no telp dan nama, dan akan dihubungi. Ternyata, total kekurangannya 20jt (kira2), dan kami dipaksa nyicil/putus," cuit dia.

 

1 dari 5 halaman

Kok Bisa Ada Jumper?

Usai menyampaikan laporan tersebut, petugas PLN melakukan inspeksi pada 13 Januari 2021. Petugas datang dengan seragam resmi untuk memeriksa kondisi kelistrikan pelanggannya termasuk ke rumah warganet itu.

" Pas di rmh kami, petugas minta ijin mengganti meteran. Alesannya angka meteran gak presisi jadi hrs di cek. Karena nggak pernah ngapa-ngapain, kita iyain," tulis dia.

Dua hari kemudian, PLN meminta warganet tersebut datang ke kantor. Di sana pihaknya menyaksikan uji lab meteran.

" Unit sudah ditahan sejak kemarin, dan kami bahkan tidak tau isinya. Hari ini sewaktu dibuka, mereka bilang segel rusak dan ada kabel jumper di dalam meteran," tulis dia.

Dia dan suami merasa tidak mengerti dan tak tahu menahu soal meteran listrik. Dikatakan pula rumah yang dihuninya adalah hunian sang kakak ipar. " Untuk apa sih mainin listrik yang datanya hanya 1/40 rumahnya sekarang?" tulis warganet itu.

 

2 dari 5 halaman

Tagihan Meroket Hingga Rp68 Juta

Setelah pemeriksaan tersebut, kembali datang tagihan baru namun kali ini dengan nilai fantastis sebesar aitu lebih dari Rp68 juta. Padahal, saat uji lab, errornya hanya 10-15 persen.

" Lantas dari mana angka ini. Udah gitu, pilihannya cuma bayar/putus, enak ya @pln_123 pak Dhe @jokowi?? Kami yang serasa kena petir siang bolong," Cuit dia.

Warganet ini telah melaporkan masalah tersebut kepada Kementerian ESDM. Rupanya, banyak kasus serupa yang diberitakan melalui internet. Dia juga meminta Kementerian BUMN dan Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk menindaklanjuti masalah ini.

" Saya sudah sudah lapor via email ke @KementerianESDM Pak @jokowi, dan saya menemukan banyak kasus serupa yg di beritakan via internet. Kami sebagai warga tidak rela harus membayarkan hal yg kami tidak lakukan. Apalagi seperti pemaksaan, bayar/putus karena tidak ada vendor lain.

Oleh karena itu, saya sebagai rakyat, ingin @KemenBUMN khususnya Di@ErickTohir18 meninjau @pln_123 atas ketransparanan data tagihan kepada pelanggan. Jangan sampai kepercayaan yang rakyat berikan disalahgunakan dan malah mendzolimi rakyat.

Terima kasih Pak @jokowi @ErickTohir18," Cuit dia.

3 dari 5 halaman

Penjelasan PLN Soal Jumper di Meteran

Terkait persoalan yang dihadapi pelanggan tersebut, manajemen PLN UP3 Kebon Jeruk dalam memberikan tanggapan lewat keterangan tertulis Hak Jawab PLN UID Jakarta Raya atas Twitter @melaniepucchino.

Dalam keterangan tertulis itu, diketahui bahwa petugas mendatangi rumah pelanggan yang bernama Sabarudin Widjaja pada 14 Januari untuk melakukan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Proses pemeriksaan itu disaksikan oleh pemilik rumah.

" Ditemukan kejanggalan pada kWh meter yaitu pada angka meter dan segel," tulis PLN.

PLN membawa kWh meter tersebut untuk dilakukan pengujian. Bersamaan dengan itu kWh meter di rumah pelanggan diganti dengan yang baru. P2TL merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan sampai penindakan terhadap instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.

 

4 dari 5 halaman

Ini Temuan PLN di KwH Meter Pelanggan

Pada Jumat, 15 Januari 2021, PLN melakukan pengujian terhadap kWh meter tersebut di Laboratorium Tera PLN dengan disaksikan oleh Bapak dan Ibu Sabarudin dan pihak kepolisian. Dari hasil pengujian, ditemukan kawat jumper pada kWh meter. Benda ini mempengaruhi penghitungan pemakaian tenaga listrik.

Pelanggaran itu termasuk ke dalam golongan pelanggaran P2, yaitu mempengaruhi pengukuran energi. Warganet yang bersangkutan dikenakan tagihan susulan Rp68.051.521.

" Dasar penetapan tagihan susulan berdasarkan Keputusan Direksi PLN tentang P2TL yang disahkan oleh Keputusan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM No. 304 K/20/DJL.3/2016.

 

5 dari 5 halaman

Pelanggan Setuju Mencicil

PLN melanjutkan pelanggan menerima penjelasan PLN dan bersedia membayar tagihan susulan. Uang muka yang dibayar sebesar 30 persen dan sisanya dibayar secara angsuran.

PLN juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mengotak-atik kWh meter sendiri. Sebab, bisa mempengaruhi pemakaian energi listrik.

" Serta, sebelum melakukan jual beli/sewa rumah agar melakukan cek kelistrikan agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari," tulis PLN.

Beri Komentar