Wapres: Bisnis Syariah Jangan Cuma Dagang Simbol-simbol

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 1 Mei 2015 09:01
Wapres: Bisnis Syariah Jangan Cuma Dagang Simbol-simbol
"Bila dimaknai hanya sebagai simbol, yang terjadi seperti sekarang, tidak maju," ujar Wapres, Jusuf Kalla

Dream - Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla mengakui pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air semakin meningkat. Namun dirinya berpesan agar pelaku bisnis syariah tak hanya menjual simbol.

Dalam sambutan pembukaan Muktamar III Ikatan Ahli Ekonomi Indonesia (IAEI), di Jakarta, Kamis 30 April 2015, Kalla mengapresiasi pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia yang masuk deretan terbaik dunia.

Mengutip laporan Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Bambang Brodjonegoro, ekonomi syariah Indonesia menempati peringkat ketiga dunia dalam hal jumlah kelembagaan. Namun dari sisi aset, bisnis syariah justru berada di peringkat kesembilan dengan nilai total US$ 35,63 miliar atau 2,1 persen dari pangsa pasar dunia.

" Hal tersebut membuktikan bahwa lembaga ekonomi syariah di Indonesia perannya masih kecil," kata Kalla.

Wapres mendesak agar negara mendorong penguatan peran lembaga ekonomi syariah. Namun, ekonomi yang berdasarkan pada prinsip Islam ini diakui tidak bisa dilaksanakan secara sporadis melainkan harus melalui sebuah sistem.

Pada bagian lain, Jusuf Kalla juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap maraknya kegiatan ekonomi syariah di Indonesia yang hanya mengadopsi simbol-simbol Islam sebagai nilai jual.

Alasannya, titik penting ekonomi syariah justru terletak pada prinsip-prinsip yang mengharuskan transaksi riil, bagi hasil serta tidak manipulatif.

" Misalnya, dalam segi bahasa gunakanlah istilah umum tidak perlu serba Arab. Karena apa yang sebenarnya mau dijual bahasa atau sistemnya?" tanya Jusuf Kalla.

" Bila dimaknai hanya sebagai simbol, yang terjadi seperti sekarang, tidak maju," tambahnya

Wapres berharap Indonesia bisa belajar banyak dari Malaysia dalam hal pengembangan ekonomi syariah. Selain lebih dahulu menerapkan serta mengembangkan ekonomi syariah, negara bekas koloni Inggris itu juga telah menerapkan sistem yang paripurna tanpa harus menjual simbol-simbol Islam.

(Laporan: Kurnia Yunita)

Beri Komentar