Dream - Pembayaran digital Quick Response Indonesia Standart (QRIS) kini makin sering digunakan masyarakat.
Sayangnya, tren ini juga diikuti oleh banyak oknum yang berusaha memanfaatkan QRIS sebagai modus kejahatan yang kini semakin marak.
Padahal, minat masyarakat untuk memanfaatkan transaksi melalui QRIS terus mendalami peningkatan.
Melansir Merdeka.com, Bank Indonesia (BI) mencatat, transaksi QRIS tumbuh 213,31 persen secara year on year (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 49,76 juta dan jumlah merchant 32,25 juta hingga Mei 2024.
Sebagai langkah waspada, berikut ini berbagai modus penipuan QRIS yang perlu kamu ketahui:
Melansir laman Bank Mega Syariah, salah satu bentuk penipuan QRIS yang cukup sering ditemukan yaitu pemasangan QRIS palsu di gerai-gerai umum.
Biasanya pelaku menaruh QR Code palsu di merchant makanan, minuman bahkan tempat umum seperti kotak amal di masjid yang menggunakan QRIS.
Modus screenshot QRIS harus diwaspadai oleh para pedagang. Penipu bisa menggunakan screenshot QRIS yang sudah pernah dilakukan lalu mereka edit.
Untuk modus ini, penipu memanfaatkan ketidaktelitian penjual yang sedang fokus dengan para pembeli lainnya.
Meskipun notifikasi memang bisa langsung terlihat jika sudah membayar.
Namun jika dalam satu waktu banyak yang membayar, hal ini dapat membingungkan para penjual dan akhirnya penipu berhasil melakukan modusnya.
Banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui secara mendalam tentang QRIS membuat modus ini dapat terjadi.
Modusnya dengan menukar rekening tujuan pembayaran menjadi rekening pelaku.
Pelaku akan meminta korban untuk membayar apa yang mereka ingin beli ke nomor rekening yang berbeda.
Caranya, dengan mengirim QRIS palsu yang menunjukkan nomor rekening sah.
Selanjutnya adalah Scamming yang menggunakan taktik mengincar psikologi korban agar melakukan transfer dana melalui QRIS.
Pelaku penipuan akan mengaku sebagai pihak yang resmi dengan menawarkan hadiah atau keuntungan besar sebagai imbalan dari transfer dana yang akan korban lakukan.
Modus penipuan phising merupakan menggunakan teknik penyamaran. Biasanya dilakukan membuat situs web palsu yang sangat menyerupai situs website resmi dari penyedia jasa pembayaran non-tunai yang ingin digunakan oleh korban.
Saat korban tidak menyadari hal tersebut, mereka memasukkan data pribadi dan melakukan transfer dana melalui QRIS yang dibuat oleh penipu.
Setelah hal itu terjadi, penipu akan memperoleh data korban serta dana yang ditransferkan.