Wisata Syariah Sulit Diterapkan secara Nasional

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 20 April 2016 08:44
Wisata Syariah Sulit Diterapkan secara Nasional
Tak semua daerah punya kebutuhan wisata halal.

Dream - Penerapan pedoman pariwisata halal tidak bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) ini akan menerapkan pedoman wisata halal ini secara bertahap. Untuk sementara, pemerintah pun memutuskan fokus pada tiga destinasi.

" Tidak mudah diterapkan di seluruh Indonesia, harus bertahap," kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi Dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman, di Kementerian Pariwisata, Jakarta, Selasa 19 April 2016.

Dadang mengatakan tidak semua daerah memerlukan pariwisata halal. Ada tiga daerah yang diprioritaskan sebagai destinasi syariah yaitu Lombok, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Pariwisata halal ini sendiri masuk ke dalam jenis wisata khusus di mana wisatawan mendapat tambahan pelayanan seperti musala untuk beribadah. Standardisasi pariwisata halal pun disesuaikan dengan kebutuhan wisatawan muslim.

Berbicara tentang pedoman pariwisata halal, Kementerian Pariwisata selama ini mengacupada Global Muslim Travel Index (GMTI). Acuan ini sementara  untuk sementara akan dipakai sambil mencari acuan-acuan wisata halal yang bersifat global.

Indonesia sendiri baru punya pedoman untuk hotel halal. " Restoran, spa, belum (ada pedomannya)," kata Dadang.

Untuk sertifikasi restoran halal, Kementerian Pariwisata meminta restoran menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendapatkan sertifikat halal. " Begitu masuk bisnis, industri mengikuti," kata dia.

Beri Komentar