Dream - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menuding kasus travel umroh nakal sebagai wujud kegagalan Kementerian Agama (Kemenag) dalam melakukan pengawasan.
" Ini potret kegagalan negara, Kementerian Agama, karena semua perizinan kan dikeluarkan oleh Kementerian Agama," ujar Tulus di Filantropi Building, Jakarta, Minggu 27 Mei 2018.
Tulus berujar seharusnya Kemenag melakukan pengawasan lanjutan setelah menerbitkan izin bagi biro travel umroh.
Pemerintah juga harus membuat perjanjian kontrak standar antara pihak travel dan konsumen sehingga tidak ada pihak yang dirugikan satu sama lain.
" Misalnya, penundaan keberangkatan sampai tiga kali. Kan kalau terjadi itu sudah ada diperjanjian yang ada dikontrak yang sudah ditandatangani," ucap Tulus.
Selanjutnya, Tulus juga menyoroti perjanjian pengeloal travel soal dana hangus jika konsumen membatalkan pergi umroh satu minggu sebelum keberangkatan.
" Ini kan merugikan, kalau satu hari oke mungkin sudah booking pesawat, hotel. Kalau satu minggu, dua minggu kan masih bisa dijual ke yang lain," kata dia.
(Sah)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh