Dream - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menuding kasus travel umroh nakal sebagai wujud kegagalan Kementerian Agama (Kemenag) dalam melakukan pengawasan.
" Ini potret kegagalan negara, Kementerian Agama, karena semua perizinan kan dikeluarkan oleh Kementerian Agama," ujar Tulus di Filantropi Building, Jakarta, Minggu 27 Mei 2018.
Tulus berujar seharusnya Kemenag melakukan pengawasan lanjutan setelah menerbitkan izin bagi biro travel umroh.
Pemerintah juga harus membuat perjanjian kontrak standar antara pihak travel dan konsumen sehingga tidak ada pihak yang dirugikan satu sama lain.
" Misalnya, penundaan keberangkatan sampai tiga kali. Kan kalau terjadi itu sudah ada diperjanjian yang ada dikontrak yang sudah ditandatangani," ucap Tulus.
Selanjutnya, Tulus juga menyoroti perjanjian pengeloal travel soal dana hangus jika konsumen membatalkan pergi umroh satu minggu sebelum keberangkatan.
" Ini kan merugikan, kalau satu hari oke mungkin sudah booking pesawat, hotel. Kalau satu minggu, dua minggu kan masih bisa dijual ke yang lain," kata dia.
(Sah)
Advertisement
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama