Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pelantikan Achmad Yurianto Sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan (Setkab.go.id)
Dream - Presiden Joko Widodo melantik jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Mantan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan sekaligus Mantan Juru Bicara Gugus Tugas Pengendalian Covid-19, Achmad Yurianto, dipercaya menjadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan 2021-2026.
Selain itu, Jokowi juga melantik Mantan Wakil Menteri Kesehatan, Ali Gufron Mukti sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan. Gufron menggantikan Fahmi Idris yang telah habis masa jabatannya.
Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara pada Senin, 22 Februari 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 37/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
Tak hanya BPJS Kesehatan, Jokowi juga melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Pelantikan ini didasarkan pada Keppres Nomor 38/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotan Dewan Pengawas dan Keanggotan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021-2026.
Pelantikan tersebut dihadiri pula oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Berikut susunan Dewas serta Direksi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Setkab.go.id.
Dewas BPJS Kesehatan Periode 2021-2026:
1. Achmad Yurianto, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah,
2. Regina Maria Wiwieng Handayani, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah,
3. Indra Yana, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja,
4. Siruaya Utamawan, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja,
5. Iftida Yasar, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja,
6. Inda Deryanne Hasman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja, dan
7. Ibnu Naser Arrohimi, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.
Direksi BPJS Kesehatan Periode 2021-2026:
1. Ali Ghufron Mukti, sebagai Direktur Utama,
2. Andi Afdal, sebagai direktur,
3. Arief Witjaksono Juwono Putro, sebagai direktur,
4. David Bangun, sebagai direktur,
5. Edwin Aristiawan, sebagai direktur,
6. Lily Kresnowati, sebagai direktur,
7. Mahlil Ruby, sebagai direktur, dan
8. Mundiharno, sebagai direktur.
Dewas BPJS Ketenagakerjaan Periode 2021-2026:
1. Muhammad Zuhri, sebagai Ketua merangkap anggota, mewakili unsur Pemerintah,
2. Kushari Supriyanto, sebagai anggota, mewakili unsur Pemerintah,
3. H. Yayat Syariful Hidayat, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja,
4. Agung Nugroho, sebagai anggota, mewakili unsur pekerja,
5. Subchan Gatot, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja,
6. Muhammad Aditya Warman, sebagai anggota, mewakili unsur pemberi kerja, dan
7. Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, sebagai anggota, mewakili unsur tokoh masyarakat.
Direksi BPJS Ketenagakerjaan Periode 2021-2026:
1. Anggoro Eko Cahyo, sebagai Direktur Utama,
2. Abdur Rahman Irsyadi, sebagai direktur,
3. Asep Rahmat Swandha, sebagai direktur,
4. Edwin Michael Ridwan, sebagai direktur,
5. Pramudya Iriawan Buntoro, sebagai direktur,
6. Roswita Nilakurnia, sebagai direktur, dan
7. Zainuddin, sebagai direktur.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya