Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Pemerintah Menghentikan Pemberian Visa Untuk India Karena Ada Lonjakan Kasus Di Sana. (Foto: Shutterstock/ilustrasi)
Dream – Pemerintah turut mencermati lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di India. Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi warga asing yang pernah mengunjungi atau tinggal di India selama dua minggu terakhir.
“ Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam waktu 14 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers virtual, Jumat 23 April 2021.
Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di India atau pernah mengunjungi India selama 14 hari terakhir, kata Airlangga, pemerintah masih mengizinkan untuk kembali ke Indonesia. Namun, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari di hotel khusus.
“ Kemudian, lulus tes PCR dengan hasil negatif maksimum 2x24 jam sebelum keberangkatan dan hari pertama kedatangan dan hari 14 pasca karantina akan kembali dites PCR,” kata dia.’
Airlangga mengatakan aturan ini berlaku mulai Minggu 25 April 2021. Pemerintah membuka titik kedatangan yaitu pelabuhan udara, pelabuhan laut, dan jalur darat. Pelabuhan udara yang dibuka adalah Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara Kualanamu Medan, dan Bandara Sam Ratulangi.
Kemudian, untuk pelabuhan laut, yaitu dibuka adalah Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, dan Pelabuhan Dumai. Sementara itu, untuk jalur darat, yang dibuka adalah Entikong, Nunukan, dan Malinau.
“ Ini terkait dengan kepulangan WNI dari Malaysia,” kata dia.
Selalu ingat #PesanIbu untuk selalu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak untuk pencegahan virus COVID19. Jika tidak, kamu akan kehilangan orang-orang tersayang dalam waktu dekat.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya