Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga BI (BI rate). Kali ini, BI memangkas BI rate sebesar 25 basis poin (bps).
" Rapat Dewan Gubernur BI pada 15-16 Juni 2016 memutuskan untuk menurunkan BI rate sebesar 25 bps menjadi 6,5 persen," kata Direktur Eksekutif BI, Tirta Segara, di Jakarta, dikutip dalam keterangan persnya, Jumat 17 Juni 2016.
Tirta mengatakan bank sentral ini juga menurunkan suku bunga deposit (deposit facility) sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen dan menurunkan suku bunga pinjaman (lending facility) sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen. Penurunan ini berlaku per 17 Juni 2016.
Dia mengatakan penurunan ini sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016. Dengan demikian, struktur suku bunga atau term structure operasi moneter BI menjadi 5,25 persen untuk 7 hari, 5,45 persen untuk 2 minggu, 5, 7 persen untuk 1 bulan, 6,10 persen untuk 3 bulan, 6,3 persen untuk 6 bulan, 6,4 persen untuk 9 bulan, dan 6,5 persen untuk 12 bulan.
Selain moneter, kata Tirta, BI juga melonggarkan kebijakan makroprudensial dengan melonggarkan ketentuan loan to value (LTV) dan financing to value ratio (FTV) pembiayaan properti untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan.
Bank sentral ini juga memperlonggar pembiayaan lewat skema inden yang bertahap sesuai dengna progres pembangunan untuk rumah tapak, rumah susun, dan ruko/rukan sampai dengan kredit pembiayaan rumah kedua.
Untuk mendorong kredit perbankan, BI juga menaikkan batas bawah Loan to Financing Ratio terkait Giro Wajib Minimum (GWM-LFR) dari 78 persen menjadi 80 persen, dengan batas atas tetap sebesar 92 persen.
" Ketentuan di bidang makroprudensial tersebut mulai diberlakukan pada Agustus 2016," kata dia.
Tirta mengatakan bauran kebijakan tersebut sejalan dengan asesmen Dewan Gubernur BI bahwa stabilitas makroekonomi terus berlanjut, yang tercermin dari inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali, dan nilai tukar yang relatif stabil. Bauran kebijakan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat upaya untuk meningkatkan permintaan domestik guna terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi, di tengah masih lemahnya perekonomian global.
" BI meyakini bahwa pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial akan memperkuat kebijakan yang ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan stimulus pertumbuhan dan percepatan implementasi reformasi struktural," kata dia.
Advertisement

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun


Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Dua Jalan Berbeda Bursa Saham di 2 Tahun Pemerintahan Prabowo VS Jokowi